Operasi Patuh Jaya Dimulai Hari Ini Senin 20 September 2021 hingga 2 Pekan ke Depan

Polda Metro Jaya kembali menggelar razia lalu lintas bertajuk Operasi Patuh Jaya 2021 selama dua pekan ke depan. Sasarannya ialah pelanggar protokol kesehatan dan lalu lintas.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Sep 2021, 09:51 WIB
Polisi Lalu lintas memberhentikan pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 5 Agustus untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya kembali menggelar razia lalu lintas bertajuk Operasi Patuh Jaya 2021 selama dua pekan ke depan. Sasarannya ialah pelanggar protokol kesehatan dan lalu lintas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerangkan, 3.070 personel yang dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya ini terdiri dari 1.391 personel Satgasda dan 1.679 personel Satgasres.

"Dilaksanakan selama 14 hari dari 20 September hingga 3 Oktober 2021," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Dia menerangkan, Operasi Patuh Jaya 2021 digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.

"Sehingga dapat mewujudkan keamanan, Kesehatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta memutus mata rantai Covid-19," ucap Fadil.

 


Imbauan hingga Rekayasa Lalu Lintas

Petugas memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, disiplin prokes serta batasan pada moda transportasi umum, tempat-tempat perbelanjaan atau mal, restoran dan fasilitas umum sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021.

Kemudian, lanjut Fadil, memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas lalin guna mencegah terjadinya kecelakaan.

"Dengan operasi ini kita berharap bersama pandemi dapat segera kita tuntaskan dan perekonomian bangsa kembali pulih seperti sedia kala," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya