Cek Fakta: Tidak Benar Vaksin Tak Menjadi Syarat Penerbangan Internasional

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim syarat vaksin tidak ada dalam penerbangan internasional

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Sep 2021, 16:00 WIB
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim syarat vaksin tidak ada dalam penerbangan internasional

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim syarat vaksin tidak ada dalam penerbangan internasional. Klaim tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 6 September 2021.

Unggahan klaim syarat vaksin tidak ada dalam penerbangan internasional tersebut berupa tulisan sebagai berikut:

"Ternyata tidak ada syarat vaksin dalam penerbangan internasional."

Benarkah klaim syarat vaksin tidak ada dalam penerbangan internasional? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim syarat vaksin tidak ada dalam penerbangan internasional, menggunakan Google Search dengan kata kunci "international air travelers to be vaccinated before boarding a plane".

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Canada announces vaccine mandate for air travel" yang dimuat situs edition.cnn.com, pada 14 Agustus 2021.

Artikel situs edition.cnn.com menyebutkan, Kanada akan mewajibkan sebagian besar penumpang komersial yang bepergian melalui udara, kereta api, atau kapal besar untuk divaksinasi penuh pada musim gugur.

Persyaratan vaksinasi "mencakup semua pelancong udara komersial, penumpang di kereta api antar-provinsi dan penumpang di kapal laut besar dengan akomodasi semalam seperti kapal pesiar," kata Omar Alghabra, menteri transportasi Kanada, selama konferensi pers virtual Jumat.

Artikel berjudul "Vaksinasi COVID-19 Jadi Syarat Naik Pesawat Domestik di Arab Saudi" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 26 Agustus 2021 menyebutkan, maskapai-maskapai Arab Saudi mengumumkan bahwa vaksinasi COVID-19 dua dosis akan menjadi syarat wajib bagi penerbangan domestik. Namun, anak-anak dikecualikan dari aturan itu.

Dilaporkan Saudi Gazette, Kamis (26/5/2021), aturan baru tersebut akan berlaku mulai 1 September 2021.

 Orang-orang yang dikecualikan adalah anak-anak 12 tahun ke bawah, serta mereka yang memiliki kondisi kesehatan khusus. Selain vaksinasi, penumpang tetap harus mengikuti protokol-protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.

Berdasarkan data terkini pemerintah Saudi, ada 35,2 juta dosis vaksin COVID-19 yang disalurkan kepada warga setempat. Sebanyak 13,5 juta orang sudah mendapat dua dosis.

Total kasus virus corona di Arab Saudi sejumlah 543 ribu dan 4.141 kasus masih aktif.

 Sumber:

https://edition.cnn.com/travel/article/canada-air-rail-transportation-vaccination-requirement/index.html

 


Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta klaim syarat vaksin tidak ada dalam penerbangan internasional tidak benar.

Sejumlah negara, seperti Arab Saudi dan Kanada telah menetapkan vaksin sebagai syarat penumpang penerbangan.

 

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya