Kementerian PANRB Dapat Pagu Rp 295 Miliar di 2022, Buat Apa Saja?

Kementerian PANRB mencatatkan pagu anggaran 2022 senilai Rp 295.349.382.000.

oleh Arief Rahman H diperbarui 20 Sep 2021, 15:05 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat tersebut membahas mengenai pandangan pemerintah atas penjelasan DPR terkait RUU tentang ASN serta pembentukan Panja RUU tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatatkan pagu anggaran 2022 senilai Rp 295.349.382.000. Ada beberapa sektor yang disasar Kementerian PANRB dalam mengalokasikan anggarannya tersebut.

Angka tersebut dibagi dua, antara lain bagi Kementerian PANRB senilai RP 237.425.687.000 dan anggaran Komisi Aparatur Sipil Negara sebesar Rp 57.923.695.000.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menuturkan ada sepuluh sasaran strategis alokasi anggaran Kemenpan RB. Ia mengatakan penyalurannya dengan memperhatikan skala prioritas dan memanfaatkan berbagai bidang yang ada di lingkup Kemenpan RB.

“Yang masing-masing memiliki indikator dan target yang ingin dicapai di 2022 mendatang,” katanya dalam Rapat Kerja/Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (20/9/2021).

Diantaranya, pertama untuk rencana kegiatan Deputi Bidang kelembagaan dan Tata Laksana Pemerintah dengan sasaran Terwujudnya kelembagaan yang sederhana, responsif, adaptif, kolaboratif serta SPBE yang terintegrasi akan menghabiskan pagi anggaran sebesar Rp 27.221.513.000.

“Sasaran strategis yang kedua adalah terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, dan sejahtera. Kegiatan Deputi SDM dan Aparatur adalah kegiatan yang baru untuk mentransformasikan SDM dna aparatur. Sebagai tahap awal program transformasi SDM aparatur, presiden Joko Widodo telah mencanangkan core values yaitu ber-Akhlak,” tuturnya.

Sasaran strategis kedua itu direncanakan menghabiskan Rp 16.864.400.000.

Selanjutnya, untuk deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan akan dibagi menjadi tiga sasaran strategis. Yakni, terwujudnya instansi pemerintah yang efektif, efisien dan akuntabel. Kemudian terwujudnya birokrasi yang bersih dan berintegritas, serta peningkatan efektivitas Reformasi Birokrasi Nasional.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan semakin efektif dan bersih, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.

Selanjutnya, pada bagian Deputi Bidang Pelayanan Publik akan menyasar terwujudnya kualitas pelayanan publik yang prima, dengan anggaran senilai RP 22.615.887.000. Dengan program prioritasnya adalah peningkatan layanan publik yang terintegrasi.

“Misalnya pengembangan layanan publik berbasis elektronik, misal portal pelayanan publik dan e-services, inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan, pengukuran kinerja pelayanan publik dengan indeks pelayanan publik. Dengan kegiatan ini diharapkan instansi pemerintah untuk selalu memberikan layanan terbaik yang prima kepada masyarakat,” katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Empat Sasaran Strategis Sekretariat Kementerian

Menpan RB Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut, ia menuturkan pada rencana kegiatan sekretariat Kementerian PAN RB, ada empat sasaran strategis. Yakni, Terwujudnya kelembagaan Kementerian PANRB yang efektif dan efisien melalui program dari pemutakhiran satu data di lingkungan Kementerian PANRB. Dengan penyerapan anggaran sekitar Rp 3.835.118.000.

Lalu, terwujudnya ASN Kementerian PANRB yang profesional, berintegritas, dan sejahtera melalui program seperti pelaksanaan sistem merit dalam pengelolaan SDM. Dengan rencana penggunaan anggaran senilai RP 96.505.809.000.

“Ketiga terwujudnya, kementerian PANRB yang berkinerja tinggi dan akuntabel, dan empat terwujudnya kualitas pelayanan publik Kementerian PANRB yang Prima,” katanya.

Diketahui, keduanya secara berturut-turut direncanakan menghabiskan anggaran sebanyak Rp 7.576.560 dan Rp 47.355.375.000.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya