Liputan6.com, Jakarta - Operasi Patuh Jaya 2021 kembali digelar Polda Metro Jaya untuk menertibkan lalu lintas di Ibu Kota.
Yang menjadi sasaran pada Operasi Patuh Jaya 2021 kali ini adalah pelanggar protokol kesehatan dan lalu lintas.
Advertisement
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, salah satu yang ditertibkan ialah penggunaan knalpot bising. Menurut dia, polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan, polusi suara menjadi awal terjadi pidana karena ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, Operasi Patuh Jaya 2021 kali ini tidak ada razia tetapi penindakan di tempat.
"Kami tidak akan adakan razia di jalan karena berpotensi timbulkan kerumunan sehingga cara bertindak adalah dengan laksanakan patroli dan penjagaan apabila ditemukan ada pelanggaran maka diadakan penindakan," terang Sambodo.
Berikut 6 hal terkait Operasi Patuh Jaya 2021 yang mulai digelar Polda Metro Jaya dihimpun Liputan6.com:
1. Dilakukan Selama Dua Pekan
Polda Metro Jaya kembali menggelar razia lalu lintas bertajuk Operasi Patuh Jaya 2021 selama dua pekan ke depan.
"Dilaksanakan selama 14 hari dari 20 September hingga 3 Oktober 2021," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Advertisement
2. Libatkan 3.070 Personel, Untuk Tingkatkan Disiplin Prokes
Fadil menerangkan, 3.070 personel yang dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya ini terdiri dari 1.391 personel Satgasda dan 1.679 personel Satgasres.
Dia menerangkan, Operasi Patuh Jaya 2021 digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.
"Sehingga dapat mewujudkan keamanan, Kesehatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta memutus mata rantai Covid-19," ucap Fadil.
3. Razia Knalpot Bising dan Balap Liar
Fadil menyatakan, salah satu yang ditertibkan ialah penggunaan knalpot bising. Menurut dia, polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan, polusi suara menjadi awal terjadi pidana karena ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," kata dia.
Selain knalpot bising, dalam Operasi Patuh Jaya ini, polisi juga menyasar penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukan dan pelaku balapan liar.
Fadil menerangkan, lalu lintas adalah salah satu simbol kemajuan masyarakat. Dalam hal ini, Fadil memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk bersikap humanis melakukan penindakan kepada pelanggaran lalu lintas.
"Berikan edukasi dan pemahaman bawa pengunaan lampu rotator ada ketentuan, kemudian balap liar menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas dan risiko penularan Covid-19. Ini kita urasi semua agar Ibu Kota semakin aman semakin nyaman," ucap dia.
Advertisement
4. Beri Imbauan hingga Rekayasa Lalu Lintas
Petugas memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, disiplin prokes serta batasan pada moda transportasi umum, tempat-tempat perbelanjaan atau mal, restoran dan fasilitas umum sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021.
Kemudian, lanjut Fadil, memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas lalin guna mencegah terjadinya kecelakaan.
"Dengan operasi ini kita berharap bersama pandemi dapat segera kita tuntaskan dan perekonomian bangsa kembali pulih seperti sedia kala," tandas dia.
5. Tegaskan Tidak Akan Lakukan Razia di Jalan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, Operasi Patuh Jaya 2021 kali ini tidak ada razia tetapi penindakan di tempat.
"Kami tidak akan adakan razia di jalan karena berpotensi timbulkan kerumunan sehingga cara bertindak adalah dengan laksanakan patroli dan penjagaan apabila ditemukan ada pelanggaran maka diadakan penindakan," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Sambodo menerangkan, Operasi Patuh Jaya 2021 mengutamakan edukasi dan sosialisasi.
Dalam hal ini, petugas masuk ke sekolah-sekolah untuk memberi pelajaran online kepada pelajar SMA dan SMP, serta SD agar mereka disiplin berlalu lintas. Sementara, penindakan terhadap pelanggar porsinya tak terlalu besar.
Sambodo menyebut meski tidak melakukan razia di jalan. Ada beberapa pelanggaran menjadi target khusus untuk ditertibkan antara lain knalpot bising.
"Knalpot bising akan kami gencarkan baik oleh Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan seluruh anggota polres jajaran," ucap Sambodo.
Advertisement
6. Tegaskan Aturan soal Penggunaan Lampu Rotator
Kemudian, lanjut Sambodo penindakan terhadap penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan. Tak dipungkiri masih banyak temuan kendaraan plat hitam yang menggunakan rotator dan sirine di jalan.
Padahal sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) hanya ada 7 golongan yang punya hak prioritas di jalan dan hanya ada 3 kelompok yang diperbolehkan menggunakan rotator yakni rotator warna biru untuk Polri dan TNI.
Kemudian, rotator merah untuk kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran dan ambulans. Serta rorator kuning untuk pekerjaan umum dan angkutan berat di luar itu tidak diperbolehkan.
"Jadi kalau ada kendaraan plat hitam gunakan rotator itu langgar aturan apabila ada kendaraan plat hitam apapun platnya berarti itu mobil pribadi dan tidak boleh gunakan sirine dan rorator dan akan kami tertibkan," ucap dia.
Terakhir, penindakan terhadap pelaku balapan liar. Sambodo menyebut, semakin hari, semakin banyak pelaku balapan liar yang kucing-kucingan dengan petugas.
"Kami akan intensifkan penegakan hukum terhadap balapan liar. Kami akan operasi bersama TNI untuk menyusur wilayah-wilayah yang potensi kerumunan," tandas dia.