Aniaya Muhammad Kece, Polisi: Napoleon Masih Merasa Atasan Penjaga Rutan

Napoleon masih berada di Rutan Bareskrim Polri lantaran pengajuan kasasi terhadap vonis empat tahun penjara atas kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra yang menjeratnya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Sep 2021, 17:08 WIB
Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte sesaat jelang menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Sidang beragenda mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Perlakuannya ke Youtuber tersebut diduga dapat lolos dari pengamanan petugas lantaran statusnya yang masih sebagai polisi aktif berpangkat tinggi.

"Ini sedang kita dalami juga makanya tadi kenapa empat penjaga tahanan kita periksa. Nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa kejadiannya. Di sisi lain kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).

Argo menyebut, Napoleon kini masih berada di Rutan Bareskrim Polri lantaran pengajuan kasasi terhadap vonis empat tahun penjara atas kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra yang menjeratnya. Hal itu pun yang membuatnya sejauh ini masih berstatus polisi aktif.

"Masih berjalan dari Propam untuk menunggu saja bagaimana nanti. Kode etik kan setelah nanti ada inkracht di pengadilan," kata Argo.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua


Muhammad Kece Dihajar Napoleon

Sebelumnya, terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Divisi Propam Polri pun pun turut menangani perkara tersebut.Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memastikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para penjaga Rutan Bareskrim saat penganiayaan itu terjadi.

"Terkait peristiwa penganiayaan terhadap M Kace, proses penyidikan telah dilakukan oleh Ditipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021. Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan.

Napoleon Bonaparte sendiri menyatakan siap mempertanggungjawabkan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri. Dia mengaku menganiaya Muhammad Kece lantaran Youtuber tersebut dinilai telah menghina Islam lewat konten-kontennya.

"Akhirnya, saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap KACE.. apapun resikonya," tutur Napoleon dalam surat terbuka yang dibenarkan kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti saat dihubungi, Minggu (19/9/2021).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya