Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara periodik untuk tahun 2020. Namun Tito belum menyampaikan LHKPN secara lengkap.
"KPK telah melakukan proses verifikasi dan terdapat kekurangan dokumen yang harus dilengkapi. Sehingga, saat ini LHKPN-nya masih dalam proses verifikasi menunggu kelengkapan dan belum dapat diumumkan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (20/9/2011).
Advertisement
Ipi mengatakan Tito menyampaikan LHKPN pada 31 Maret 2021. Namun, saat proses verifikasi data tersebut belum lengkap sehingga belum bisa dipublikasi. Ipi menyebut, KPK sudah menghubungi Tito untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan.
"KPK telah menghubungi dan menginformasikan kepada Mendagri agar melengkapi kekurangan dokumen tersebut. Dalam komunikasi yang kami lakukan, kekurangan dokumen akan disampaikan pada kesempatan pertama," ujar Ipi.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Perbaiki LHKPN
Ipi berharap Tito segera memperbaiki LHKPN-nya untuk segera diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi. Ipi mengapresiasi para penyelenggara negara yang patuh menyampaikan LHKPN.
"KPK mengapresiasi para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajiban LHKPN-nya secara periodik dengan jujur, benar, dan lengkap," kata Ipi.
Diketahui, LHKPN Tito belum ada di situs resmi KPK, elhkpn.kpk.go.id. Dalam situs hanya tercatat LHKPN Tito tahun 2019. Laporan itu merupakan laporan tahun pertama Tito menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
Advertisement