Liputan6.com, Jakarta - Indonesia memasuki musim peralihan atau pancaroba dari kemarau ke penghujan. Seiring dengan itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG telah beberapa kali mengeluarkan peringatan kewaspadaan cuaca ekstrem seperti hujan lebat, angin kencang, dan banjir bandang.
Peringatan potensi banjir bandang pun dikeluarkan BMKG. Menurut BMKG, banjir bandang mengancam 19 provinsi di Tanah Air.
Baca Juga
Advertisement
Kewaspadaan terhadap jenis bencana hidrometeorologi ini berlaku sejak Senin 20 September 2021 pukul 07.00 WIB hingga jam yang sama pada Selasa (21/9/2021). Banjir bandang dapat terjadi akibat curah hujan tinggi atau hujan lebat.
Provinsi mana saja yang perlu waspada? Apa saja rekomendasi BMKG terkait antisipasi banjir bandang? Simak dalam Infografis berikut ini:
Infografis
Advertisement