Bantu Petani Lebih Berdaya, Realisasi KUR Pertanian per 20 September Tembus Rp56,3 Triliun

Kehadiran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian yang merupakan program Kementerian Pertanian (Kementan) semakin membantu petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 21 Sep 2021, 09:00 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyalurkan KUR Pertanian untuk petani di Kalimantan Barat.

Liputan6.com, Jakarta Kehadiran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian yang merupakan program Kementerian Pertanian (Kementan) semakin membantu petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka. Per 20 September 2021 realisasi KUR Pertanian sudah mencapai Rp56,3 triliun atau 80,48 persen dari target Rp70 triliun tahun ini. Hal ini cukup menggembirakan lantaran petani semakin dengan mudah terhubung dengan perbankan yang selama ini menjadi kendala mereka.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap semua stakeholder bekerja keras agar KUR Pertanian bisa terus diserap oleh petani. 

"Sebab KUR ini adalah penyelamat negeri ini. Dengan KUR roda perekonomian dasar masyarakat kembali bergerak saat pandemi ini," ujar Mentan SYL

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil menambahkan, KUR Pertanian merupakan penyangga ekonomi keluarga dan ekonomi dasar di semua daerah, selain mampu membuka lapangan pekerjaan.

Dengan sokongan dari KUR, pertanian pada akhirnya menjelma menjadi kekuatan pemerintah untuk keluar dari krisis yang dihadapi saat ini akibat pandemi Covid-19.

Untuk menggairahkan sektor pertanian, Ali menyebut APBN tak cukup untuk mendanainya. Maka, diperlukan pendanaan lain di luar APBN agar sektor pertanian semakin bergairah.

"KUR adalah kebijakan pemerintah. KUR itu dana bank dengan bunga yang disubsidi pemerintah. Gunakan KUR karena dia adalah fasilitas negara," tutur Ali.

Ali mengatakan, KUR pertanian terbukti membantu petani baik dari hulu sampai hilir. Menurutnya, perguliran KUR Pertanian di seluruh daerah harus terus didorong sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas, produktivitas, kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19.


Penyaluran KUR dengan Sistem Klaster

Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan, Indah Megahwati mengatakan bahwa pelaksanaan perkreditan KUR dibagi menjadi beberapa klaster. Di antaranya klaster padi, jagung, hortikultura, peternakan dan tanaman pangan.

"Jadi kami infokan bahwa KUR kami ini sistemnya sudah klaster, di mana ada klaster tanaman pangan, padi, jagung dan lainnya. Dengan KUR kita akan memiliki keuntungan yang berlipat," jelasnya.

Dari total Rp70 triliun KUR yang dianggarkan tersebut, sebanyak Rp26,81 triliun dianggarkan untuk subsektor tanaman pangan, Rp7,84 triliun untuk hortikultura, Rp20,28 triliun untuk perkebunan, dan Rp15,05 triliun untuk subsektor peternakan.

Hingga 20 September 2021, realisasi KUR untuk subsektor tanaman pangan mencapai Rp14,82 triliun dengan 557.943 jumlah debitur. Sedangkan realisasi subsektor hortikultura mencapai Rp7,01 triliun dengan 250.535 debitur, subsektor perkebunan mencapai Rp19,88 triliun dengan 449.634 debitur, dan penyaluran KUR untuk subsektor peternakan terealisasi Rp10,42 triliun dengan 310.119 debitur.

Selain itu, penyaluran KUR pertanian juga diberikan pada petani dengan subsektor kombinasi mencapai Rp3,53 triliun dengan debitur 141.742, dan jumlah kredit untuk jasa pertanian mencapai Rp653,56 miliar dengan 20.887 debitur.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya