Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Dalam aksinya, mantan Kadivhubinter Polri itu ternyata dibantu oleh tahanan yang merupakan mantan anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).
"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Advertisement
Menurut Andi, tahanan tersebut berinisial M. Sementara dua orang lainnya yang turut membantu bukan merupakan mantan anggota FPI.
"Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," kata Andi.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Hal tersebut terpantau berdasarkan CCTV.
"Diawali masuknya NB bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," tutur Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Wajah Dilumuri Kotoran
Setelah berada di sel tahanan Muhammad Kece, Andi melanjutkan, Napoleon lantas memerintahkan salah seorang tahanan untuk mengambil sebuah kantong plastik putih di kamar tahanannya.
"Ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja," jelas dia.
Setelah diserahkan, Napoleon langsung melumuri wajah dan bagian badan Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Tidak selesai di situ, penganiayaan pun terjadi hingga babak belur.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," Andi menandaskan.
Advertisement