Tesla Kalah di Persidangan, Harus Ganti Rugi Rp 3,3 Miliar ke Konsumen

Perusahaan otomotif Tesla, diputuskan bersalah atas ketidakjujuran kepada konsumen terkait kondisi mobil. Akibatnya, Tesla harus membayar konsumen senilai Rp 3,3 miliar.

oleh Fahmi Rizki diperbarui 21 Sep 2021, 14:00 WIB
Kendaraan Tesla Model 3 yang diproduksi di China (made in China) di gigafactory Tesla yang terletak di Shanghai, China pada 26 Oktober 2020. Tesla, pabrikan mobil AS, mengumumkan akan mengekspor 7.000 kendaraan Model 3 yang diproduksi di China ke Eropa pada Selasa (27/10). (Xinhua/Ding Ting)

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, Tesla, perusahaan otomotif milik Elon Musk diputus bersalah atas penjualan mobil bekas yang tidak berkualitas. Atas putusan tersebut, perusahaan otomotif asal Amerika Serikat ini harus mengganti kerugian konsumen senilai 3 kali lipat dari harga beli konsumen terhadap mobil Tesla yang dibelinya.

Han Chao, salah seorang konsumen Tesla di Cina, menggugat perusahaan tersebut lantaran dinilai menjual mobil bekas Tesla dalam keadaan yang tidak baik. Padahal, unit yang ia beli melalui laman resmi Tesla juga dilengkapi dengan sertifikat bahwa mobil tersebut baik-baik saja.

Di samping itu, menurut tenaga penjual saat itu, mobil yang dibeli pada Mei 2019 ini dalam keadaan baik dan tidak ada kerusakan berarti.

Namun, setelah menggunakannya kurang lebih 3 bulan, mobil tersebut justru menimbulkan masalah dan memberikan beberapa informasi kerusakan pada Multi Information Display (MID). Salah satu kerusakan yang dialami adalah mobil tiba-tiba menghasilkan ledakan keras.

"Selama mengemudikan mobil secara normal, tiba-tiba ada ledakan keras dan mobil lumpuh seketika. Lima kode kesalahan muncul di layar, komponen rem dan pintu seketika benar-benar tidak bisa dioperasikan," jelas Han Chao, melansir Carnewschina.

Atas kejadian tersebut, Han Chao, langsung menemui Badan Penilai Kehakiman Kendaraan Bermotor Tianjin untuk melakukan pemeriksaan terkait unit yang dimiliknya. Dalam pemeriksaan oleh badan tersebut, ditemukan bekas pemotongan dan pengelasan pada panel sisi belakang mobil.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Terbukti Bersalah Lewat Penelitian Pengadilan

Foto yang diabadikan pada 26 Oktober 2020 ini menunjukkan kendaraan Tesla Model 3 yang diproduksi di China (made in China) di gigafactory Tesla yang terletak di Shanghai, China timur. (Xinhua/Ding Ting)

Melihat ada kondisi mobil yang tidak baik, Han Chao, membawa mobil tersebut ke pengadilan dan menuntut Tesla agar mengembalikan uang yang sudah ia keluarkan untuk membeli Tesla Model S.

"Hasil penilaian menunjukkan bahwa kendaraan yang dibeli oleh Han Chao memiliki potongan dan pengelasan, yang berdampak pada keselamatan dan depresiasi. Pendapat penilaian adalah 'Mobil kecil dengan nomor plat AD16231 (Tesla) 5YJSA6HI adalah mobil kecelakaan," tulis pernyataan resmi pengadilan.

Jika dikonversi ke dalam mata uang, kerugian yang harus diganti rugi oleh Tesla kepada konsumennya di Cina ini adalah sebesar USD 235.000 atau setara dengan Rp 3,3 miliar.


Infografis Kebakaran Hutan dan Bencana Kabut Asap di Indonesia

Infografis Kebakaran Hutan dan Bencana Kabut Asap di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya