Liputan6.com, Jakarta - PT Avrist Asset Management mendaftarkan reksa dana terproteksi baru ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bernama 'Reksa Dana Terproteksi Avrist, Proteksi Spirit 14' pada 20 September 2021.
Efek baru ini menggunakan jasa PT Bank DBS Indonesia sebagai Bank Kustodian. Efek ini didaftarkan dalam mata uang rupiah, dengan kode TP002PFCAVRTES14.
Advertisement
Berdasarkan website Avrist, perseroan memiliki 17 produk reksa dana terproteksi. Dengan tambahan efek baru berbentuk reksa dana terproteksi ini, maka Avrist akan memiliki 18 produk reksa dana terproteksi.
Reksa Dana Terproteksi Avrist Spirit 14 ini merupakan produk ke 14 dari Reksa Dana Terproteksi Avrist Spirit. Selain Avrist Spirit, reksa dana terproteksi Avrist lainnya meliputi tiga produk Avrist Dana Terproteksi Sukuk Berkah Syariah, dan satu Avrist Protected Fund 2.
Per Desember 2021, Avrist Asset Management menempati ranking ke 23 dari 25 Manager Investasi dengan dana kelolaan terbesar yang dirangkum PT Infovesta Utama. Infovesta mencatat dana kelolaan Avrist kala itu mencapai Rp 5,42 triliun.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dana Kelolaan Avrist
Berdasarkan paparan perseroan sebelumnya, Avrist menargetkan dana kelolaan sekitar Rp 7,8 triliun. Hal tersebut diungkapkan oleh Head of Investment Avrist Asset Management Farash Farich pada 28 Desemeber 2020.
Target dana kelolaan tersebut diharapkan bisa diraih dengan penerbitan dua hingga tiga produk reksa dana baru berbentuk open end, dimana dua dari produk yang direncanakan merupakan reksa dana terproteksi.
Pada 2020, Avrist hanya meluncurkan dua produk reksa dana baru, yang terdiri dari satu reksa dana terproteksi dan satu reksa dana saham.
Reporter: Elizabeth Brahmana
Advertisement