Liputan6.com, Jakarta - Perselisihan antara Piaggio Group dan Peugeot Motocycles terkait hak paten motor roda tiga akhirnya menemui titik akhir. Pengadilan di Italia dan Prancis, memutuskan Peugeot bersalah dan tidak lagi diperkenankan menjual motor roda tiga mereka, Peugeot Metropolis.
Keputusan tersebut diumumkan secara resmi pada 20 September 2021 di mana Piaggio Group sudah memenangkan dua tuntutan atas Peugeot Motocycles.
Advertisement
Pengadilan tersebut memutuskan bahwa Peugeot bersalah karena melanggar hak paten Eropa tekait dengan teknologi khusus yang digunakan pada Piaggio MP3.
Dalam keterangan resminya, Piaggio, mengatakan bahwa ini terkait dengan teknologi kemiringan yang digunakan oleh MP3 untuk memungkinkan penggunanya melakukan cornering di tikungan.
Alhasil, Peugeot kini harus menghentikan produksi, penjualan, kepemilikan, impor dan ekspor kendaraan apapun yang menggunakan teknologi tersebut.
Selain itu, Peugeot, juga harus mengganti rugi atas penjiplakan teknologi tersebut dengan denda senilai 1.5 juta Euro atau setara dengan Rp 25 miliar.
Sementara di Italia, Peugeot Metropolis juga dilarang untuk diimpor dan diekspor dengan cara yang sama seperti yang ditentukan oleh peraturan di Prancis.
Bahkan, Peugeot juga tidak boleh menggunakan Metropolis dalam kampanye periklanan dan pemasaran. Jika hal tersebut masih tidak digubris, maka mereka akan didenda sebesar 6.000 Euro per motor.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tuntutan untuk Menjaga Hak Kekayaan Intelektual
Di samping itu, Pengadilan Milan sudah memutuskan bahwa Peugeot harus sepenuhnya menghentikan penjualan skuter roda tiga Metropolis di Italia dalam waktu 90 hari setelah putusan tersebut diberlakukan.
Semua model tersebut harus ditarik dari penjualan, dan jika tidak ditarik maka akan ada denda lain yakni 10.000 Euro per kendaraan yang belum ditarik pasar.
Piaggio beralasan bahwa tuntutan hukum yang dilakukan ini hanyalah sebuah bagian dari pola kegiatannya yang lebih besar, untuk mempertahankan diri dari pelanggaran desain dan teknologi.
Advertisement