Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di level 3,50 persen pada September 2021.
Keputusan itu diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu hingga Kamis, 20-21 September 2021.
Advertisement
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 September 2021 memutuskan, untuk mempertahankan BI sebesar 3,5 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam sesi teleconference, Selasa (21/9/2021).
Perry menyampaikan, bank sentral pun kembali menahan suku bunga deposite facility tetap sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility tetap di level 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah, dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Keputusan Sebelumnya
Sebelumnya, Bank Indonesia dalam RDG sejak Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,50 persen, setelah sebelumnya diturunkan sebesar 25 basis poin dari level 3,75 persen pada Februari 2021.
Dengan demikian, Bank Indonesia sejak 2020 terhitung telah memangkas suku bunga acuan sebanyak enam kali atau sebesar 150 basis points (bps), dari semula 5 persen menjadi 3,50 persen.
Advertisement