Didesak Mundur Usai Insiden Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Tanggapan Menkumham Yasonna

Yasonna menegaskan, pihaknya terus mengusahakan hal tersebut. Namun prosesnya diserahkan ke masing-masing pihak.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Sep 2021, 16:23 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat melihat penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menanggapi desakan mundur oleh sebagian pihak sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya atas insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Menurut dia, saat ini proses hukum dan investagi yang berjalan dan dirinya fokus terhadap hal itu.

"Kita anteng-anteng saja. Biar saja proses (hukum) berjalan," kata Yasonna saat menanggapi awak media di Gedung DPR, Jakara, Selasa (21/9/2021).

Soal evaluasi agar insiden tak berulang, Yasonna menegaskan, pihaknya terus mengusahakan hal tersebut. Namun prosesnya diserahkan ke masing-masing pihak.

"Masing-masing pimpinan mengevaluasi masing-masinglah," jelas dia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua


Bentuk Tim Psikolog

Yasonna mengatakan, saat ini pihaknya tengah membentuk tim psikolog untuk membantu memulihkan psikologi para anggota Lapas yang terdampak. Selain itu, pihaknya juga sudah mengembalikan jenazah ke keluarganya masing-masing.

"Sudah dikembalikan ke keluarga, dikebumikan, semua kita tanggung biayanya termasuk santunan kita bayar," ungkap Yasonna.

"Tinggal satu WNA yang belum. Kita tunggu bagaimana dari negara yang bersangkutan di Nigeria, kalau mereka katakan kubur di sini atau kremasi, kita akan lakukan," Yasonna menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya