Tanggapan Telkom Terkait Pengalihan 4.000 Menara Telkomsel kepada Mitratel

Telkom menyatakan, Mitratel, sebagai pihak penerima pengalihan menara telekomunikasi, dapat memperkuat fundamental bisnis.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 21 Sep 2021, 21:07 WIB
Menara telekomunikasi Mitratel (Foto: Mitratel).

Liputan6.com, Jakarta - Telkomsel dan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) telah teken Perjanjian Jual Beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) atas 4.000 unit menara telekomunikasi.

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) sebagai induk dari kedua perusahaan tersebut mengatakan, bagi Mitratel, sebagai pihak penerima pengalihan menara telekomunikasi, dapat memperkuat fundamental bisnis dan menciptakan nilai tambah. Sekaligus membantu Mitratel merealisasikan strategi jangka panjangnya.

Sedangkan bagi Telkomsel, akan menjadikan Telkomsel lebih fokus pada bisnis utamanya sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia. Di antaranya dengan membangun ekosistem digital dan memberikan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan Telkomsel.

"Transaksi pengalihan menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel tidak mengubah posisi pengendalian Telkom atas Telkomsel dan Mitratel,” ujar VP Investor Relations TLKM, Andi Setiawan dalam keterbukaan informasi Bursa, Selasa (21/9/2021).

Selain itu, transaksi ini juga tidak mengubah konsolidasi laporan keuangan Telkom atas Telkomsel dan Mitratel, sesuai ketentuan PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian.

Transaksi ini terjadi antara dua perusahaan yang dikonsolidasikan Telkom, sehingga transaksi pengalihan tersebut akan tereliminasi dan tidak ada dampak terhadap pengungkapan dan penyajian laporan keuangan Perseroan secara konsolidasian di kemudian hari.

Andi menerangkan, transaksi yang telah dilakukan pada 31 Agustus 2021, berbeda dengan perjanjian jual beli bersyarat yang ditandatangani pada 14 Oktober 2020 atas pembelian 6.050 menara telekomunikasi.

"Perjanjian Jual Beli Bersyarat pada 14 Oktober 2020 untuk rencana pembelian 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel oleh Mitratel adalah transaksi yang sudah selesai dan berbeda dengan transaksi Pengalihan dan Pengambilalihan 4.000 menara milik Telkomsel oleh Mitratel yang dilaksanakan tanggal 31 Agustus 2021,” ujar Andi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Beri Keuntungan bagi Mitratel

Ilustrasi Laporan Keuangan.Unsplash/Isaac Smith

Menurut catatan Bursa, nilai transaksi afiliasi keseluruhan sebesar Rp 6,19 triliun, termasuk uang muka sewa lahan dan sewa lahan selama 10 tahun.

Lebih tinggi sekitar 4,93 persen dibandingkan Laporan Penilaian nilai pasar menara sebesar Rp 4.99 triliun dan nilai sewa pasar lahan sebesar Rp 516,93 miliar. Sesuai dengan POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Perseroan mengatakan nilai transaksi masih dapat dianggap wajar apabila masih dalam rentang kurang lebih 7,5 persen dari hasil penilaian KJPP.

Mitratel sebagai pembeli dalam transaksi ini berpendapat nilai 4,93 persen di atas penilaian KJPP masih memberikan keuntungan bagi Mitratel.

Hal itu merupakan pendapat yang diambil setelah adanya analis strategis dan bisnis yang terjustifikasi oleh Mitratel. Pada semester pertama tahun ini, Telkomsel dan Mitratel membukukan pendapatan masing-masing sebesar Rp 43,2 triliun dan Rp 3,2 triliun.

"Di masa mendatang, kami berharap baik Telkomsel maupun Mitratel dapat tumbuh seiring atau lebih tinggi dari pertumbuhan industrinya,” ungkap Andi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya