Liputan6.com, Purbalingga - Puskesmas Mrebet, Kabupaten Purbalingga kembali menemukan 61 kasus positif Covid-19 baru dari kalangan pelajar. Kasus ini ditemukan di SMPN 3 Mrebet setelah sekolah menggelar rapid tes antigen untuk pelajar sebagai persiapan menuju pembelajaran tatap muka.
"Iya benar ada 61 anak, rapid tes atas permintaan kepala sekolah sebagai persiapan PTM (pembelajaran tatap muka)," kata Mujiman, Kepala Puskesmas Mrebet, melalui aplikasi perpesanan, Selasa malam (21/9/2021).
Rencananya, 61 anak ini akan menjalani isolasi terpusat bersama 90 siswa SMPN 4 Mrebet yang juga terkonfirmasi Covid-19. Tim Gugus Tugas menempatkan siswa di satu lokasi isolasi terpusat di SMPN 4 Mrebet dengan pertimbangan untuk memudahkan tim medis yang bertugas merawat pasien.
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengantisipasi penyebaran virus korona alias Covid-19, Dinas Kesehatan Purbalingga melalui Puskesmas Mrebet juga akan menelusuri kontak erat siswa.
Melihat banyaknya kasus, Dinas Kesehatan kemudian melakukan tes PCR terhadap siswa yang positif berdasar tes antigen. Siswa yang positif tes PCR lah yang kemudian akan menjalani isolasi terpusat.
“Karena ini baru dilakukan rapid test antigen yang akurasinya 90 persen, jadi untuk memastikan setelah ini dari Dinkes akan melakukan tes PCR. Nanti yang betul-betul hasil tes PCR positif itu yang isolasi terpusat,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.
Untuk meredam kekhawatiran orangtua siswa, Bupati memastikan anak-anak dalam pantauan ketat dari tim kesehatan dan mendapatkan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai untuk proses penyembuhan Covid-19.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ada Sekolah Gelar PTM Diam-Diam
Purbalingga Menunda PTM Ledakan kasus ini memaksa Purbalingga menunda rencana PTM sampai ada evaluasi menyeluruh. Bupati juga akan menyusun prosedur PTM yang lebih detail untuk melindungi siswa dan tenaga pengajar di sekolah.
Penundaan PTM ini tertuang dalam surat edaran Bupati Purbalingga kepada kepala satuan pendidikan, kepala Kantor Kementerian Agama, Korwil dan lembaga bimbingan belajar. Melaluisurat ini, bupati menunda PTM di jenjang pendidikan MA, MTs/SMP, MI/SD, TK, dan PAUD.
Surat ini juga melarang sekolah menggelar PTM tanpa seizin pemerintah kabupaten. Sebab untuk menyelenggarakan PTM sekolah harus memenuhi sejumlah syarat yang diverifikasi tim monitoring dan evaluasi Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kabupaten.
Larangan PTM taniz ini untuk sekolah-sekolah yang ‘kucing-kucingan’ melakukan PTM tanpa koordinasi dengan Tim Gugus Tugas. Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, meminta Bupati agar bersikap tegas terhadap sekolah yang diam-diam menggelar PTM.
“Saya harap ini disikapi dengan tegas oleh Bupati, salah satunya bagi sekolah-sekolah negeri khususnya yang berani melakukan seperti itu tanpa adanya koordinasi mestinya diberi punishment, bila perlu berhentikan kepala sekolahnya,” ujar Bambang usai rakor virtual penanganan Covid-19 di Jawa Tengah dari Pringgitan Pendapa Dipokusumo.
Berdasarkan data cakupan vaksinasi dosis 1, Kabupaten Purbalingga barumencapai kisaran angka 22 persen. Jika membandingkan dengan standar kelayakan, maka angka capaian vaksinasi ini masih sangat mengkhawatirkan.
“Karena masih memungkinkan guru-guru yang mengajar itu juga belum divaksin dan risikonya kembali kepada anak-anak kita,” katanya.
Advertisement