Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengizinkan anak dibawah 12 tahun untuk masuk pusat perbelanjaan atau mal.
"Dalam Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021, untuk Kota Surabaya anak usia 12 tahun ke bawah iso mlebu (bisa masuk) mal,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (21/9/2021).
Advertisement
Selain itu, para pedagang mal di Surabaya yang berjualan mulai pukul 18.00 WIB diperbolehkan untuk berjualan hingga pukul 24.00 WIB. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk kembali menggerakkan roda perekonomian, khususnya di Kota Pahlawan.
“Saya sampaikan ke teman-teman Satuan Polisi Pamong Praja dan Camat, ini waktunya kita kuatkan lagi (perekonomian). Petugas Satpol PP, Linmas, dan Kecamatan akan jaga (penerapan prokes) di sana, bukan untuk membubarkan,” ujarnya.
Meski demikian, Eri mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Jangan sampai, dengan diberlakukannya pelonggaran PPKM itu, masyarakat hanyut dalam euforia.
“Prokes diterapkan, masker dipakai, meja yang hanya untuk dua orang, diisi dua orang saja, dan jaraknya juga harus dijaga sambil sosialisasi ke pembeli. Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi bergerak, itu juga untuk masyarakat sendiri. Makanya, tolong dijaga,” imbaunya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pendekatan Humanis
Eri memerintahkan petugas di lapangan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat agar menerapkan prokes. Namun, ia meminta kepada petugas ketika menegur masyarakat harus dengan pendekatan yang humanis.
“Itu wargaku, warga Surabaya yang butuh makan dan ekonomi bergerak. Jangan pernah menegur pakai marah dan emosi,” tegasnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu mengaku senang ketika perekonomian di Kota Pahlawan kembali bergerak. Makanya, ketika semalam ia melihat tempat makan di Jalan Mayjen Yono Soewoyo dan Jalan Lidah Wetan ramai pengunjung, ia hanya meminta petugas untuk berjaga dan mengingatkan kepada penjual dan pembeli agar tetap mematuhi prokes.
“Petugas di sana fungsinya untuk menjaga dan menekankan prokes. Jangan sampai tiba-tiba tidak boleh jualan. Jangan diobrak terus. Asalkan, mereka berjualan sesuai dengan peraturan. Saya kembalikan ke warga, tolong dijaga dengan pakai masker dan taat prokes. Sudah waktunya ekonomi bangkit,” ujarnya.
Advertisement