Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Najwa Shihab buka suara soal kabar dugaan gaya hidup mewah atau anggota kepolisian di beberapa media.
Melalui kanal YouTube, yang tayang pada Kamis 15 September 2022, pemilik acara Mata Najwa mengomentari gaya para polisi yang dengan bangga memakai barang mewah. Sejumlah pro dan kontra langsung menghampiri Najwa Shihab terkait dengan komentarnya itu.
Baca Juga
Advertisement
Termasuk Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Dia menilai, Najwa Shihab menyerang institusi kepolisian hanya karena ada sebuah kasus orang per orang yang notabene belum inkracht.
"emanfaatkan kasus sambo dengan mengajak jangan mau ditakut-takuti polisi, jadi framing yang buruk bagi institusi kepolisian yang sudah digebuk kanan-kiri," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/10/2022).
"Belum usai framing 'Percuma Lapor Polisi', kini ditambah lagi 'Jangan mau ditakut-takuti polisi', maka semakin sempurnalah pengkerdilan terhadap institusi kepolisian. Seolah-olah kepolisian tugasnya menakut-nakuti masyarakat. Ini bukan lagi kritik, tapi membuat masyarakat tidak percaya kepolisian," sambung dia.
Namun ada hal unik menurut Teddy ketika saat sejumlah awak redaksi Narasi menjadi korban peretasan di beberapa media sosial, terhitung sejak 24 September 2022 lalu, yang diawali oleh produsernya.
Atas kejadian tersebut, redaksi Narasi, perusahaan media milik Najwa Shihab itu akhirnya melapor ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan teregistrasi LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 30 September 2022.
"Uniknya, sikap Najwa Shihab selama ini terhadap institusi kepolisian, berbeda 180 derajat ketika dilapangan. Ternyata Najwa masih butuh kepolisian Indonesia. Ketika akun media sosial awak medianya diretas, Najwa Shihab meminta bantuan pihak kepolisian," ucap Teddy.
Jangan Digeneralisir
Atas laporan yang dibuat tim Najwa Shihab itu, Teddy berharap tak lagi ada drama polisi. Dia meminta agar Najwa bisa menghormati institusi Polri.
"Saran saya, jangan membuat drama lagi ketika polisi memproses laporannya, Jangan sampai nanti polisi disalahkan, merasa paling penting, paling hebat lalu mengintervensi bahkan memframing polisi lambat dengan ukuran sendiri dalam menangani laporannya. Hormati Institusi ini," kata dia.
Teddy juga berharap agar ke depannya tak lagi ada generalisir pada anggota-anggota Polri.
"Pelajaran yang didapat dari hal ini adalah, apapun yang terjadi terhadap aparat di sebuah institusi negara, jangan kalian generalisir seolah-olah semuanya buruk, apalagi jika sudah dicampur dengan kebencian dan kepentingan. Karena tidak ada satupun institusi negara yang tujuannya buruk," jelas Teddy.
Sebelumnya, Head of Newsroom Narasi Laban Abraham menyampaikan bahwa jumlah awak medianya yang menjadi korban peretasan bertambah menjadi 24 orang per Senin 26 September 2022, pukul 14.00 WIB.
Dia mengatakan korban peretasan bukan hanya dari redaksi saja, namun juga bagian lainnya.
"Hingga siang ini pukul 2, ada sekitar 24 orang awak Narasi yang bukan hanya bagian dari newsroom, tapi juga dari bagian finance, human capital. Bahkan, support product-nya Narasi itu ada yang mencoba mengakses," kata Laban dalam konferensi pers, Senin 26 September 2022.
"Sebagian ada yang masuk ke wilayah login di device baru, itu yang paling parah sebetulnya. Sementara yang lainnya itu hanya statusnya adalah permintaan akses masuk, sebagian lagi ada yang sudah dikloning di device baru, tapi sudah terminated," sambungnya.
Laban menuturkan, pihak Narasi sudah melakukan upaya mengamankan dan menguasai kembali alat komunikasi yang diretas. Hanya satu awak redaksi yang hingga kini belum berhasil menguasai akun media sosialnya.
"Sampai saat ini hanya satu orang/akun yang belum bisa dikuasai kembali, khususnya untuk aplikasi Whatsapp," ujarnya.
Advertisement
Peretasan Dilakukan Sistematis
Laban meyakini bahwa upaya peretasan terhadap 24 kru redaksi Narasi dilakukan secara sistematis.
Pasalnya, pelaku melakukan peretasan dari beberapa perangkat yang sama.
"Dari android xiaomi redmi 8 dan ada juga yang melalui windows chrome. Jadi cuma dua alat itu aja yang terdeteksi untuk masuk dan meretas ke 24 kru kami di Narasi," kata Laban.
Adapun aplikasi yang paling banyak diretas yakni, Telegram. Laban mengaku belum bisa menyampaikan apa motif pelaku melakulan upaya peretasan terhadap 24 kru medianya.
"Kami meyakini ini dilakukan secara sistematis. Tapi kaki belum bisa menyampaikan apa motif di belakang upaya peretasan terhadap 24 kru narasi," tutur Laban.
Lapor ke Polisi
Sejumlah awak redaksi Narasi telah menjadi korban peretasan di beberapa media sosial, sejak 24 September 2022 lalu, yang diawali oleh produsernya.
Oleh karena itu, hal ini dilaporkan ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan teregistrasi LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 30 September 2022.
"Jadi kita hari ini melakukan pelaporan terkait dengan dugaan adanya peretasan terkait website teman-teman Narasi. Tapi hari ini, kami mewakili PT secara perusahaan persnya yang memang diduga websitenya diretas," kata Kuasa Hukum Narasi Tv, Ade Wahyudin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2022.
"Jadi, kami sudah tanda terima laporannya. Adapun pasal yang digunakan yaitu Pasal ilegal akses, Pasal 30 dan 32 UU ITe dan Pasal 18 ayat 1 UU Pers. Jadi, secara jelas kami masukan ini menghambat jurnalistik dari teman-teman Narasi," sambungnya.
Saat itu, dirinya menyebut, tim IT dari Narasi melakukan konsultasi kepada para penyidik. Kendati demikian, dengan adanya kejadian ini disebutnya menjadi menghambat kegiatan jurnalistik kliennya.
"Untuk bukti awal itu masih dalam namanya lock. Jadi, kurang lebih ini menjadi salah satu bukti kita informasi-informasi akses upaya-upaya masuk dan kemudian bukan hanaya itu sebenarnya tetapi ada pesan yang masuk di dalamnya kita bisa baca 'diam atau mati'," sebutnya.
"Jadi ini beberapa kali masuk ke dalam server klien kami, website klien kami dan juga bukan hanya masuk tetapi juga ancaman. Kurang lebih 3.600 kali permenit," sambungnya.
Kendati sejumlah Kru Narasi mengalami peretasan, untuk laporan yang dibuat di Bareskrim Polri saat ini terkait dengan website atau situs kliennya yang juga memang diretas.
"Untuk saat ini kami melaporkan yang website meskipun teman-teman sudah tahu, karena sudah ada rilis dari kami juga terkait lebih dari 30 akun peretas. Tetapi itu masih dalam pendokumentasian kami. Kami masih mengkaji lebih lanjut sekaligus kami memikirkan upaya hukum lebih lanjut," ujarnya.
Advertisement