Serang Pemotor di Jalan Satu Maret Kalideres Pakai Sajam, 11 Orang Ditangkap

11 orang yang diamankan dalam kasus penyerangan pemotor di Kalideres, Jakbar itu merupakan satu kelompok pemuda yang hendak tawuran.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Sep 2021, 08:57 WIB
(ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan terhadap pemotor di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Korban terluka karena terkena sabetan senjata tajam (sajam).

"Kita amankan sekitar 11, tapi masih kita tentuin pelakunya," kata Kanit Reskrim Kalideres, Iptu Haris Sanjaya dalam keterangan, Selasa (21/9/2021).

Haris menerangkan, penyerangan terjadi pada Minggu, 19 September 2021 kemarin sekira pukul 01.00 WIB. Haris menyebut, mereka sebenarnya satu kelompok yang hendak melakukan tawuran di kawasan Kalideres.

"Mereka mutar-mutar ke beberapa titik, sampailah di Jalan 1 Maret, Kalideres Jakbar," ujar dia.

Haris menyebut, saat itu ada seorang pengendara sepeda motor berboncengan. Beberapa pelaku memepet dan langsung menyerang korban.

"Korban ditikam sehingga alami luka di tangan sebelah kiri sama lutut," ucap dia.

Haris menyampaikan, pascakejadian empat orang diamankan. Unit Reskrim Kalideres kemudian mengembangkan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya.

"Ada 11, tapi kita masih pilah pilah peran-perannya," ujar dia.


Sita Tiga Celurit

Ilustrasi - Barang bukti dua pistol mainan, empat telepon seluler, empat golok, sebilah celurit dan uang tunai Rp 2,2 juta ditunjukkan pihak kepolisian, Jakarta, Selasa (17/3/2015).(Liputan6.com/Johan Tallo)

Haris mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Sementara, 11 orang terus diperiksa penyidik.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga bilah celurit yang diduga digunakan untuk melukai korban.

"Tersangka masih kita pilih-pilih karena perannya beda-beda karena yang kita terapkan Pasal 365, karena mereka mencuri motor dan sebelumnya nikam pake celurit," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya