Liputan6.com, Jakarta Ada berbagai penyebab Tuli dan gangguan pendengaran lainnya pada bayi, salah satunya adalah langit mulut sumbing.
Istilah langit mulut sumbing tidak sepopuler bibir sumbing. Menurut penulis konten Ruang Mendengar, dr. Witha Novialy, bibir sumbing adalah suatu kondisi di mana terdapat celah pada bibir atas yang dapat berlanjut sampai ke hidung.
“Nah, kalau langit mulut sumbing artinya terdapat celah yang menghubungkan langsung langit mulut dengan hidung. Keduanya, baik itu bibir sumbing dan langit sumbing, dapat terjadi secara bersamaan,” kata Witha mengutip unggahan Instagram @ruangmendengar, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga
Advertisement
Lebih lanjut Witha menyampaikan bahwa anak dengan langit mulut sumbing berisiko mengalami Tuli.
“Anak-anak dengan langit mulut sumbing ternyata berisiko mengalami tuli, lho! Pada anak-anak dengan langit mulut sumbing, sering disertai dengan gangguan pada saluran tuba yaitu saluran yang menghubungkan telinga tengah dengan bagian belakang hidung dan rongga belakang mulut.”
Meningkatkan Risiko Infeksi
Gangguan pada saluran tuba dapat meningkatkan risiko infeksi pada telinga tengah, yang disebut sebagai otitis media efusi atau glue ear (menumpuknya cairan pada telinga tengah), lanjut Witha.
Cairan yang menumpuk di telinga tengah ini akan menghalangi suara yang masuk dan menyebabkan gangguan pendengaran, yang umumnya derajat ringan hingga sedang.
“Untuk itu, kalau si kecil ada langit-langit mulut sumbing, segera lakukan pemeriksaan pendengaran juga ya pada si kecil.”
Advertisement
Bayi Kuning
Selain langit mulut sumbing, penyebab lain dari gangguan pendengaran adalah kondisi kuning pada bayi.
Dokter spesialis telinga hidung tangan (THT) dari Ruang Mendengar, Fikri Mirza Putranto menyampaikan bahwa bayi kuning atau ikterus memiliki risiko gangguan pendengaran.
Menurutnya, kondisi kuning pada bayi dikatakan normal jika muncul setelah 24 hingga 72 jam dan menghilang sebelum 2 minggu.
“Ada banyak loh penyebab gangguan dengar pada bayi baru lahir, salah satunya adalah akibat bayi kuning,” katanya.
Kondisi bayi kuning dikatakan tidak normal apabila kuning timbul pada saat lahir atau kurang dari 24 jam setelah lahir. Kenaikan bilirubin (penyebab bayi kuning) lebih dari 5mg/dL per hari, bayi prematur, menetap lebih dari 2 minggu, dan peningkatan bilirubin terkonjugasi lebih dari 2mg/dL.
Kadar bilirubin yang berlebih ini dapat menembus sawar darah otak (pelindung pada pembuluh darah otak). Hal ini menyebabkan kerusakan pada otak, termasuk pada jalur saraf pendengaran yang sangat sensitif terhadap bilirubin.
Efek samping ini dikatakan terjadi ketika kadar bilirubin yang tidak terkonjugasi lebih dari 30mg/dL.
“Untuk itu Ayah dan Bunda sebelum terjadi efek samping lebih lanjut, yuk kenali kapan bayi kuning dikatakan tidak normal dan segera konsultasikan pada dokter ya,” pungkasnya.
Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta
Advertisement