Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Selasa, 21 September 2021 malam. Dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Andi tercatat memiliki harta sebesar Rp 478.078.198.
Advertisement
Harta itu dilaporkan Andi pada 9 September 2020. Saat itu Andi menyampaikan LHKPN-nya sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur.
Dalam laman LHKPN-nya, Andi tercatat memiliki tanah di Kolaka Timur senilai Rp 90 juta dengan luas 8.000 meter. Tanah tersebut tak berdiri bangunan di atasnya. Andi melaporkan tak memiliki rumah.
Andi juga tidak tercatat memiliki kendaraan. Namun, dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 374.400.000. Andi juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 13.678.198.
Andi diketahui maju menjadi wakil kepala daerah mendampingi calon Bupati Samsul Bahri Majid. Pada, 19 Maret 2021 Samsul meninggal dan Andi diangkat menjadi Bupati Kolaka Timur pada Juni 2021.
Baru 3 bulan menjabat Bupati, Andi diamankan tim penindakan KPK.
Benarkan OTT KPK
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa 21 September 2021 malam.
"Betul tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Namun Firli masih belum mau membeberakan secara rinci pihak-pihak yang diamankan. Terkait kabar Bupati Kolaka Timur yang turut diamankan pihaknya, Firli meminta masyarakat menunggu tim penyidik menyelesaikan tugasnya.
Advertisement