Liputan6.com, Jakarta Anggota Satgas Penanganan COVID-19 Sub Bidang Mitigasi Falla Adinda menyampaikan, gelombang ketiga COVID-19 Indonesia bisa terjadi bila masyarakat tak taat protokol kesehatan (prokes). Hal ini karena penularan virus Corona dapat semakin menyebar.
"Bukan tidak mungkin, bahkan mungkin saja bisa terjadi (gelombang ketiga COVID-19) bila masyarakat tak taat prokes," ucap Falla dalam dialog Ayo Pakai Masker, Ayo Cepat Vaksin pada Selasa, 21 September 2021.
"Makanya, kampanye yang kami serukan adalah, Ayo pakai masker, dijaga jaraknya, dijaga kebersihan, hindari mobilitas tak perlu, dan menjauhi keramaian."
Baca Juga
Advertisement
Apabila masyarakat mematuhi seluruh protokol kesehatan, menurut Falla, kemungkinan gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia dapat dihindari.
"Jika itu saja saja bisa dilakukan dan semua masyarakat komitmen, maka mudah-mudahan gelombang ketiga tidak terjadi," ujarnya.
Falla juga menilai saat ini kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan, sudah cukup tinggi. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana mempertahankan protokol kesehatan tersebut ketika situasi telah membaik.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Protokol Kesehatan Tak Boleh Kendur
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Alexander Ginting menambahkan, berkaca pada lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di negara tetangga, disiplin protokol kesehatan tidak boleh kendur meski pembatasan mobilitas telah dilonggarkan.
Selain itu, pelacakan kasus serta upaya surveilans harus tetap dijalankan agar memastikan lonjakan kasus tidak terjadi.
“Kami dari Satgas juga tetap melakukan program ‘maskerisasi’ untuk masyarakat,” tegasnya.
Perkembangan COVID-19 di Indonesia, saat ini, tidak ada lagi daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Jawa dan Bali. Adapun di luar Jawa dan Bali, hanya tinggal beberapa daerah saja yang menerapkan level 4.
"Walaupun PPKM sudah masuk level 1 atau 2, Posko PPKM di desa dan kelurahan harus selalu menjalankan fungsinya untuk melindungi warga," tambah Alex.
Advertisement