OTT di Kolaka Timur, KPK Benarkan Tangkap Bupati Andi Merya Nur

Ali mengatakan, Andi Merya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulawesi Tenggara oleh tim penindakan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Sep 2021, 09:55 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa 21 September 2021 malam. Salah satu pihak yang turut ditangkap yakni Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

"Iya, satu di antaranya (Bupati)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Ali mengatakan, Andi Merya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulawesi Tenggara oleh tim penindakan.

"Betul masih dilakukan pemeriksaan di sana, masih dilakukan pendalaman di sana," kata Ali.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa 21 September 2021 malam.

"Betul tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Namun Firli masih belum mau membeberakan secara rinci pihak-pihak yang diamankan. Firli memastikan siapa pun yang terlibat akan dijerat untuk dimintai pertanggungjawaban. Namun sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.

"Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja KPK," kata Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam kegiatan OTT ini.


Tangkap 5 Orang Staf

Sementara itu, Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari, Rabu (22/9/2021) menyampaikan hingga saat ini Bupati Koltim sedang diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.

"Sementara saat ini sedang diperiksa," ujar dia.

Dolfi menuturkan, Bupati Kolaka Timur tersebut diperiksa bersama lima orang stafnya.

Informasi yang dihimpun, Bupati Kolaka Timur bersama pejabat OPD setempat diringkus tim KPK pada Selasa (21/9/2021) malam di Rate Rate, ibu kota Kabupaten Kolaka Timur atau sekitar 110 kilometer dari Kota Kendari.

Tim KPK bersama terduga pelaku tindak pidana korupsi digiring ke Polda Sultra menggunakan dua kendaraan roda empat.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya