Liputan6.com, Helsinki - Anggota parlemen Finlandia hari ini menyetujui rencana untuk "corona pass" atau dikenal dengan paspor vaksin COVID-19 secara nasional, meskipun tingkat infeksi turun yang dapat berarti skema tersebut tidak pernah digunakan.
Paspor vaksin COVID-19 sudah ada di negara-negara seperti Prancis, Italia, dan Belanda, yang mengharuskan pengunjung menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19, tes negatif, atau infeksi sebelumnya saat berpergian.
Baca Juga
Advertisement
"Premisnya adalah bahwa tidak perlu ada corona pass," kata Menteri Kesehatan Krista Kiuru kepada wartawan, mengutip rencana pemerintah untuk menghapus semua pembatasan COVID-19 setelah 80 persen dari semua anak berusia di atas 12 tahun telah divaksin.
Namun, izin itu mungkin diperlukan di daerah-daerah tertentu, jika terjadi wabah yang signifikan, tambahnya, seperti dikutip dari Malay Mail, Rabu (22/09/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kasus Meningkat di Antara Orang yang Tidak Vaksin
Proyek €580.000 atau sekitar Rp 9 miliar itu kemungkinan akan diperkenalkan pada awal Oktober, kata para pejabat, tetapi hanya akan digunakan secara lokal di area di mana pembatasan lain diberlakukan.
Adanya paspor vaksin itu bukan pembatasan, ini adalah kebebasan dari pembatasan, kata Krista Kiuru.
Negara yang berpenduduk 5,5 juta itu, tercatat 137.000 jiwa telah terinfeksi Virus Corona COVID-19 dan 1.000 kasus kematian, telah mempertahankan beberapa tingkat kasus terendah di Uni Eropa selama pandemi. Namun, kasus meningkat lagi selama musim panas, terutama bagi orang yang tidak divaksinasi.
Hingga saat ini, 66,6 persen anak di atas 12 tahun telah mendapatkan dosis kedua, dan target 80 persen diharapkan tercapai pada pertengahan Oktober, kata pemerintah.
Bulan ini, Inggris membatalkan rencana untuk memperkenalkan paspor vaksin, sementara Denmark, salah satu pengadopsi pertama, membatalkan pada 10 September.
Reporter: Cindy Damara
Advertisement