Liputan6.com, Jakarta - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) menyampaikan ada perubahan pada indikasi jadwal pelaksanaan penawaran umum terbatas (PUT) VI atau rights issue.
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (23/09/2021), PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) menyatakan ada perubahan pada indikasi jadwal pelaksanaan rights issue. Namun, hingga kini, perseroan masih belum dapat mempublikasikan indikasi jadwal terbaru untuk PUT VI.
Advertisement
“Kami akan sampaikan pada kesempatan pertama apabila sudah terdapat indikasi jadwal yang terbaru,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Bank KB Bukopin Tbk, Tias Hardi dalam keterbukaan informasi BEI.
Perseroan menyatakan tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha emiten.
Pada penutupan perdagangan Rabu, 22 September 2021, saham BBKP turun 2,68 persen ke posisi Rp 436 per saham. Saham BBKP dibuka stagnan Rp 448 per saham. Namun, saham BBKP berada di level tertinggi 452 dan terendah 434 per saham. Total frekuensi perdagangan 11.089 kali dengan volume perdagangan 2.307.351. Nilai transaksi Rp 102 miliar.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berencana Rights Issue
Sebelumnya, PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) mengumumkan akan melakukan Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Perseroan bakal melepas sebanyak banyaknya sebesar 35.156.418.285 saham atau 35,15 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat, 3 September 2021, Perseroan akan melakukan penawaran kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat pada 27 September 2021. Setiap pemilik 500 saham lama Perseroan akan memperoleh 538 HMETD.
Namun, bagi pemegang saham yang dilarang untuk melaksanakan haknya sebagai pemegang saham oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham tersebut tidak dapat melaksanakan haknya dalam pelaksanaan HMETD.
Jika saham baru yang ditawarkan dalam PUT VI ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, sisa saham baru akan dialokasikan kepada pemegang saham Perseroan lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan.
Para pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum sebesar 51,8 persen setelah periode pelaksanaan HMETD. Perseroan telah mendapatkan persetujuan sehubungan dengan rencana PUT VI sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 132 tertanggal 17 Juni 2021.
Advertisement
Rencana Dana Rights Issue
Adapun proporsi penggunaan dana hasil PUT VI setelah dikurangi dengan biaya emisi, sebanyak 40 persen akan dialokasikan untuk pengembangan bisnis segmen Konsumer. Sisanya sebesar 60 persen akan dialokasikan untuk pengembangan bisnis segmen UMKM.
Sesuai dengan Rencana Bisnis Bank yang telah disampaikan kepada OJK, pengembangan bisnis Perseroan hingga 2023 fokus pada segmen bisnis Retail. Terdiri dari segmen Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) serta individual atau segmen Konsumer.
Perseroan akan mengalokasikan dana PUT VI untuk menyalurkan kredit UMKM dan Scheme Based Financing (Flexy Product) serta penyaluran kredit consumer yang menjadi fokus utama bank.
Selain untuk penyaluran kredit, dana PUT VI akan digunakan untuk pengembangan IT yang mendukung pengembangan bisnis konsumer dan UMKM serta pengembangan jaringan distribusi (outlet) untuk menjangkau new market yang potensial yang selama ini belum tersentuh oleh bank.