Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kota Bogor mengizinkan objek wisata di wilayahnya kembali beroperasi. Namun dengan syarat telah memenuhi persyaratan administrasi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Silakan buka, tapi protokol kesehatannya harus ada CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) dan QR Code Peduli Lindungi," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, usai audiensi dengan Paguyuban Objek Wisata Bogor, Rabu (22/9/2021).
Advertisement
Meski begitu, Bima Arya mengingatkan, pihaknya tak segan mencabut izin usaha apabila ditemukan kasus Covid-19 dari klaster objek wisata.
"Boleh uji coba, kita saling komitmen saja," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman, mengatakan sudah ada tempat wisata yang melakukan uji coba beroperasi, yaitu J-Bond.
Objek wisata yang satu ini sedang melakukan masa uji coba beroperasi karena sudah memenuhi berbagai persyaratan administrasi.
"Pengalaman J-Bond ini di-share ke pelaku pariwisata lain dan pelaku pariwisata sudah secara mandiri mendaftar persyaratan, seperti sertifikasi CHSE ke Kemenparekraf dan QR Code Peduli Lindungi ke Kemenkes," ujar Atep.
Dorong Pelaku Wisata Lengkapi Persyaratan
Secara statistik, pengendalian Covid-19 di Kota Bogor sudah cukup baik dan angka penyebarannya sudah menurun drastis.
Sebab itu, pihaknya juga mendorong para pelaku wisata di Kota Bogor untuk segera menyelesaikan administrasi dan menyiapkan infrastruktur protokol kesehatan agar bisa kembali beroperasi.
"Mudah-mudahan ke depan pariwisata di Kota Bogor bisa bangkit lagi, sehingga memberi kontribusi luas tidak hanya untuk pelaku pariwisata itu sendiri tapi juga bagi warga dan PAD Kota Bogor," katanya.
Advertisement