Tak Bisa Tarik Tabungan di KSP, Puluhan Bakul Pasar di Grobogan Lapor Polisi

Gara-gara tidak bisa mengambil uang yang ditabung di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Logam Mulia, Brati, Grobogan, puluhan nasabah mendatangi kantor polisi

oleh Felek Wahyu diperbarui 05 Okt 2021, 01:26 WIB
Nasabah KSP Syariah Logam Mulia duduk-duduk di teras kantor Polsek Brati, Grobogan untuk mengadukan permasalahan tabungan dan deposit. (Foto: Liputan6.com/Felek Wahyu)

Liputan6.com, Grobogan - Gara-gara tidak bisa mengambil uang yang ditabung di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Logam Mulia, Brati, Grobogan, puluhan nasabah mendatangi kantor polisi, Rabu (22/9/2021).

Nasabah KSP Logam Mulia, yang didominasi ibu-ibu pedagang Pasar Brati, hanya duduk-duduk di depan Polsek Brati. Nasabah mengaku melapor karena uang yang ditabung merupakan uang untuk modal jualan.

Eni Widayati, salah satu nasabah yang datang ke Polsek Brati, mengaku sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan terkait dana Rp40 juta yang di depositkan di KSP Syariah Logam Mulia.

"Saya depositokan dana Rp40 juta. Sudah jatuh tempo pengambilan. Tapi, pas saya ambil ke kantor katanya tidak ada uang," ungkap Eni, ditemui Liputan6.com, di depan Polsek Brati, Grobogan.

Sesuai kesepakatan, deposit yang diterima Ketua Mustamir 6 Mei 2020 dengan masa simpanan satu tahun jatuh tempo 6 Mei 2021.

"Tapi, saat saya ambil katanya tidak ada uang. Saya beberapa kali ke kantor tapi tidak ada dana. Malah, pegawai yang saya simpen nomor HP-nya tidak bisa dihubungi lagi," tambah wanita yang datang bersama belasan ibu-ibu pedagang lainnya.

Ternyata, nasabah yang tak bisa mengambil tabungan tidak hanya mereka berdua. Banyak nasabah yang juga menyimpan uang di KSP yang dalam buku tabungan memiliki kantor pusat di Jalan Klambu, Kabupaten Grobogan dan 7 kantor cabang di Grobogan dan di Kabupaten Kudus.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Respons Polisi

Aiptu Tofan Saptono, Kanit Reskrim Polsek Brati, saat menemui nasabah menjelaskan, kasus KSP Syariah Logam Mulia tidak hanya menimpa warga Brati. Kasus serupa juga menimpa pedagang asal Klambu, Brati hingga Purwodadi.

"Tapi, karena pedagang sudah datang ke Polsek jadi kita terima dan kita arahkan ke Polres Grobogan," ucap Tofan.

"Saya hantar ke Polres. Nasabahnya tidak saja dari Brati. Ada juga dari Klambu dan Purwodadi, jadi kasusnya ditangani di Polres," katanya lagi.

Dari pantauan di lapangan, kantor koperasi terkunci rapat. Di teras koperasi terpasang dua spanduk bertuliskan pengumuman obyek dalam sengketa dilengkapi lambang Kantor Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah dan pengumuman dari posko bantuan hukum.

Nasabah KSP Syariah Logam Mulia merekrut nasabah dengan cara mengerahkan petugas untuk mengambil uang tabungan dan setoran ke dalam lingkungan pasar.

Kemudahan ini membuat pedagang yang sedang berjualan terlayani dan bisa menabung atau membayar utang kendati sedang berjualan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya