Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkap ada 16 hari libur nasional yang ditetapkan berdasarkan rapat koordinasi tingkat menteri.
Lima di antaranya adalah tanggal 1 Januari yang ditetapkan sebagai Tahun Baru 2022 Masehi, 1 Februari sebagai Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, 3 Maret diperingati sebagai Hari Suci Nyepi, 28 Februari, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, dan 15 April sebagai wafatnya Isa Almasih. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Rabu, 22 September 2021.
Advertisement
Sementara itu, bentuk kritik yang disampaikan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida kepada Menteri Luhut Binsar Pandjaitan berujung pada pelaporan ke pihak berwajib.
Langkah Luhut tersebut belakangan menuai beragam tanggapan. Menurut Direktur LBH Jakarta Arif Maulana, sebuah kritik seharusnya ditanggapi dengan klarifikasi bukan diseret ke jalur hukum.
Ada pun salah satu laporan yang disampaikan Luhut ke Polda Metro Jaya, pada Rabu 22 September kemarin terkait konten yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar. Menurutnya, apa yang dipaparkan adalah sebuah kebohongan dan fitnah.
Luhut pun mengaku telah mensomasi Haris dan Fatia dan meminta keduanya meminta maaf karena dinilai telah mencemarkan nama baik. Karena tidak ada tanggapan, maka ditempuh jalur hukum.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu, 22 September 2021:
1. Pemerintah Sepakati Hari Libur Nasional 2022, Ini Daftarnya
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Adapun itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, yang dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, pada Rabu (22/9/2021).
"Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," kata Muhadjir saat konferensi pers usai rakor melalui media daring.
Advertisement
2. LBH Jakarta: Tudingan Haris Azhar ke Luhut Kritik Berbasis Data, Harusnya Direspons Klarifikasi
Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menjelaskan, informasi yang disampaikan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida adalah bentuk kritik. Adapun, materi berdasarkan sebuah riset, dan sebuah penelitian.
Arif menyayangkan, ketika sebuah kritik malah direspons laporan polisi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik, Selasa (22/9/2021).
"Apa yang disampaikan itu basisnya adalah riset, basisnya adalah sebuah kajian yang mana mestinya, kemudian kalau ada sebuah informasi yang berbasis kajian mestinya direspons bukan dengan cara represif, bukan dengan cara mensomasi, atau bahkan mengkriminalisasi seperti yang terjadi hari ini," kata Arif dalam konfrensi pers, Rabu (22/9/2021).
Arif menyampaikan, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida memposisikan dirinya sebagai penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
"Sebagai bentuk kontrol terhadap pejabat pemerintah yang hari ini posisinya sebagai pemegang kekuasaan," ucap dia.
3. 6 Fakta Menko Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polisi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Kepolisian.
Luhut menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) dan melaporkan keduanya atas tuduhan pencemaran nama baik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan.
Yusri menyampaikan, laporan berkaitan dengan salah satu konten yang diunggah di kanal Youtube milik Haris Azhar. Menurut Luhut, tayangan tersebut mengandung fitnah dan dipenuhi kebohongan.
"Ada salah satu video akun di YouTube dari saudara HA yang menurut beliau ini fitnah, berita bohong. Sehingga beliau melaporkan ke Polda Metro Jaya pagi ini," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Sementara itu, Luhut memyampaikan, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi agar kedua terlapor menyampaikan permintaan maaf atas rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.
Advertisement