Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dua proyek jembatan. Dari dua proyek tersebut, tersangka Andi Merya Nur menerima komisi sebesar Rp 225 juta.
VIDEO: Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur Jadi Tersangka Kasus Suap 2 Proyek Jembatan
KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dua proyek jembatan. Dari dua proyek tersebut, tersangka Andi Merya Nur menerima komisi sebesar Rp 225 juta.
diperbarui 23 Sep 2021, 09:37 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Madura United: Drama 6 Gol dan Penalti Kontroversial, Laskar Sape Kerrab Masih di Dasar Klasemen
Annisa Pohan Sampirkan Tas Prada Rp27 Juta Saat Nonton SBY di Pestapora 2024, Asyik Nyanyi Bareng AHY
Jumlah Kementerian Ditambah Jadi 44, Rumah Menteri di IKN Kurang?
Gunakan Pesawat TNI AU, Kapten Phillip Diterbangkan ke Jakarta
Resep Bumbu Kacang untuk Siomay dan Batagor, Dijamin Bikin Selera Makan Bertambah
Apa Itu Negging? Ketika Anda Mendapatkan Komentar Negatif yang Sangat Halus
Diserang Peretas, Bursa Kripto Ini Boncos USD 40 Juta
Rusia Peringatkan Konsekuensi Jika Barat dan Ukraina Usik Belarus
Pemprov Jakarta Salurkan Makanan Siap Saji ke Warga Korban Kebakaran Cipinang hingga Kamis Depan
Wilayah Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Berpotensi Terancam Kekeringan Ekstrem
Dari Malam ke Pagi, Begini Cara Mengubah Diri Jadi 'Morning Person' dalam 30 Hari
Bakal Cabup Eman Suherman Didukung Muslimat NU Jelang Pilkada Majalengka 2024