Liputan6.com, Jakarta - Sebuah properti yang telah ditetapkan sebagai World Heritage atau Warisan Dunia UNESCO, harus benar-benar dijaga kelestarian dan perawatannya. Jika tidak, bukan tidak mungkin properti akan masuk daftar World Heritage in Danger atau Warisan Dunia dalam Bahaya.
Board of Directors Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) Punto Wijayanto menyampaikan pihak tempat Warisan Dunia yang menjadi properti Warisan Dunia harus memastikan penelitian yang efektif dan aktif. Hal ini sebagai bentuk perlindungan konservasi dan interpretasi.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk membuat khalayak tahu lebih baik mengenai nilai dan untuk memastikan semua penelitian yang diambil pihak negara untuk mencegah penghapusan penuh dari dari setiap properti dari tempat warisan dunia," kata Punto dalam International Forum on Spice Route yang digelar secara daring, Rabu, 22 September 2021.
Punto melanjutkan Komite Warisan Dunia telah memiliki proses khusus, seperti setiap enam tahun negara pihak harus melapor secara berkala. Jika ada kondisi serius terjadi, mereka harus memantau reaktif.
Berdasarkan itu, dikatakan pria yang juga dosen arsitektur di Universitas Trisakti ini, pihak komite dapat memutuskan apakah ada properti yang sudah tercatat harus dimasukkan ke dalam daftar Warisan Dunia dalam bahaya dan penghapusan mungkin saja terjadi.
"Kita tidak punya pilihan, bahkan kita punya Situs Warisan Dunia dan komitmen, akan selalu ada ancaman Situs Warisan Dunia atau bahkan dalam bahaya," tambahnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ancaman Utama Warisan Dunia
Komite Warisan Dunia telah merilis ada 14 ancaman utama yang dapat memengaruhi nilai universal. Maka dari itu, pihak negara terkait perlu menunjukkan komitmen dan membuktikan janji dalam menangani sederet ancaman ini.
Ke-14 ancaman utama tersebut meliputi Buildings and Development, Transportation Infrastructure, Utilities or Service Infrastructure, Pollution, Biological resource use/modification, Physical resource extraction, Local conditions affecting physical fabric, Social/cultural uses of heritage. Ada pula Other human activities, Climate change and severe weather events, Sudden ecological or geological events, Invasive/alien species or hyper-abundant species, Management and institutional factors, serta Other factor(s).
"Buildings and Development adalah ancaman paling serius menurut penelitian Komite Warisan Dunia. Ini memiliki banyak bentuk, dari contoh pembangunan infrastruktur pariwisata bertingkat tinggi," jelasnya.
Berdasarkan itu, properti yang terancam secara serius, Komite Warisan Dunia dapat memutuskan dan memasukkan properti ke daftar Warisan Dunia dalam bahaya. Daftar Warisan Dunia dalam bahaya ini menurut Konvesi Warisan Duni 1972 pada pasal 11 (4).
"Komite akan menetapkan, tetap memperbarui dan mempublikasikan, kapan pun keadaan mengharuskan demikian, dengan judul "Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya", daftar properti yang muncul dalam Daftar Warisan Dunia untuk konservasi yang operasi utamanya dilakukan juga diperlukan dan yang bantuannya telah diminta berdasarkan Konvensi ini," demikian bunyi pasal tersebut.
Advertisement
Salah satunya Indonesia
Terdapat 52 properti yang masuk dalam daftar Warisan Budaya dalam bahaya. Salah satunya adalah di Indonesia, yakni Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera.
"Indonesia salah satu negara sebagai Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera telah masuk dalam daftar sejak 2011. Sekali lagi komitmen kami untuk melakukan yang terbaik untuk melindungi warisan dunia kami," ungkap Punto.
"Penting untuk mengerjakan pekerjaan rumah kita, manajemen pada pedoman operasional UNESCO. Kita dapat mempelajari apa yang harus kita lakukan manajemen ini, setidaknya kita harus menyiapkan rencana pengelolaan yang tepat," tambahnya.
Infografis Yuk Kenali 4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah Covid-19
Advertisement