Kabar Baik, 84 Persen UMKM Sudah Kembali Beroperasi Normal

Kabar baik terkait perkembangan usaha UMKM domestik di tengah pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2021, 12:00 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu di industri rumahan daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2020). Pemerintah terus berupaya mendorong pemulihan UMKM melalui Program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kabar baik terkait perkembangan usaha UMKM domestik di tengah pandemi Covid-19.

Tercatat, sebanyak 84,8 persen UMKM sudah kembali beroperasi secara normal di tahun 2021.

"Dibandingkan dengan tahun 2020, di tahun ini 84,8 persen UMKM sudah kembali beroperasi secara normal. Selain itu, di masa pandemi ini, 40 persen UMKM menggunakan berbagai jaringan market place untuk memasarkan produknya," tegasnya dalam mikro forum virtual Forwada 2021, Kamis (23/9).

Menko Airlangga bilang, tren positif tersebut terwujud berkat dari dukungan dan konsumsi pemerintah. Sehingga mampu mendorong perbaikan tingkat konsumsi rumah tangga, investasi, dan permintaan domestik.

"Ini terlihat dengan peningkatan aktivitas di berbagai sektor," ungkapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pemulihan Sektor UMKM

Perajin menyelesaikan kerajinan dari bahan rotan di Jakarta, Senin (13/9/2021). UMKM akan menjadi sektor dunia usaha yang memagang peranan penting dalam pemulihan ekonomi karena telah berkontribusi sebagai penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) dalam negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga tren positif pemulihan sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Diantaranya dengan melanjutkan berbagai program stimulus pemulihan ekonomi nasional bagi sektor UMKM.

"Dengan rincian berupa program subsidi bunga penempatan dana pemerintah pada bank umum untuk mendukung perluasan kredit kerja, restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM beruoa banpres produktif, bantuan tunai untuk PKL serta insentif pph final untuk UMKM yang ditanggung pemerintah," bebernya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya