Menkominfo Ingatkan Potensi Lonjakan Covid-19, Prokes Jangan Sampai Longgar

Penerapan protokol kesehatan harus selalu diterapkan untuk menghindari risiko lonjakan kasus Covid-19.

oleh Iskandar diperbarui 23 Sep 2021, 13:20 WIB
Menkominfo Jonny G. Plate di acara Safari Jurnalistik 2021 yang digelar PWI dan Astra.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa potensi gelombang baru Covid-19 tidak hanya bisa dipicu oleh kehadiran varian baru, tapi juga karena peningkatan mobilitas masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Untuk itu, kita perlu sama-sama mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang bisa dipicu oleh peningkatan mobilitas masyarakat. Penerapan protokol kesehatan harus selalu diterapkan untuk menghindari risiko lonjakan kasus," ujar Menkominfo, melalui keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Johnny memaparkan berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sejak tanggal 2 Agustus 2021 telah terjadi peningkatan mobilitas masyarakat di Indonesia. Bahkan, saat ini mobilitas masyarakat, khususnya di Jawa dan Bali, telah meningkat secara signifikan.

Data tersebut juga sejalan dengan laporan WHO pada 15 September 2021, yang menyatakan bahwa sepekan terakhir mobilitas masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten, mengalami peningkatan signifikan.

"Peningkatan mobilitas yang saat ini bahkan sudah menyamai kondisi sebelum pandemi, harus menjadi perhatian bersama. Kita semua harus selalu waspada dan tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, agar peningkatan mobilitas masyarakat bisa terus sejalan dengan upaya penanganan pandemi Covid-19," ungkap Menkominfo.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Penguatan Deteksi Dini

Disamping terus menerapkan PPKM berlevel, pemerintah juga terus memperkuat penerapan aturan perjalanan domestik dan internasional. Hal ini dilakukan beriringan dengan penguatan pengawasan di pintu-pintu masuk internasional ke Indonesia.

Pemerintah juga memperkuat deteksi dini melalui peningkatan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik di daerah-daerah yang berpotensi mengalami lonjakan kasus.

Penguatan upaya penanganan pandemi juga dilakukan melalui peningkatan ketersediaan tempat tidur rumah sakit untuk penanganan COVID-19; pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan, dan SDM kesehatan; mengerahkan tenaga kesehatan cadangan; pengetatan syarat masuk RS; dan meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat.

 


Menambah Alokasi Vaksin

Selain itu Menkominfo Johnny menegaskan bahwa pemerintah terus menambah alokasi vaksin di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi. Hal ini diiringi dengan penambahan tempat sentra vaksinasi, pemberlakuan syarat kartu vaksin untuk pelaku perjalanan dan penggunaan fasilitas publik, dan percepatan vaksinasi pada kelompok rentan, lansia, dan orang dengan komorbid.

Meski kondisi pandemi di Indonesia telah menunjukkan perbaikan, Johnny mengingatkan masyarakat untuk tetap mengurangi mobilitas di ruang publik.

Jika masyarakat harus mengunjungi ruang publik, masyarakat diminta untuk memilih tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat skrining akses masuk.


Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian

Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya