Liputan6.com, Jakarta Di masa pandemi ini, pemerintah memberikan beberapa bantuan sosial atau bansos. Satu di antaranya berupa penyaluran Bantuan Tunai Langsung atau BLT anak sekolah senilai Rp 4,4 juta.
BLT anak sekolah ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Untuk jadwalnya, BLT siswa ini cair dalam 4 periode di 2021. Waktunya yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober di tahun ini.
Rincian BLT anak sekolah yang diberikan bervariasi, mengacu pada jenjang pendidikan masing-masing pelajar. Muli dari SD, SMP hingga SMA.
Baca Juga
Advertisement
Rinciannya, BLT untuk anak sekolah tingkat SD senilai Rp 900 ribu. SMP senilai Rp 1,5 juta. Sementara itu, pelajar tingkat SMA sebesar Rp 2 juta. Nantinya, bantuan akan dihitung untuk setiap jiwa dalam satu keluarga.
Buat yang penasaran bisa memeriksa langsung apakah Anda berhak mendapatkan BLT anak sekolah atau tidak.
Status penerimaan BLT anak sekolah bisa dilihat secara mandiri melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id dengan memenuhi terlebih dahulu sejumlah persyaratan yang ditentukan.
Melansir dari laman kemensos.go.id, Jumat (24/9/2021), BLT anak sekolah diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Tujuannya untuk memberikan bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai informasi tambahan, BLT anak sekolah masuk dalam kategori bantuan komponen. Bantuan ini akan diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Syarat Penerima BLT Anak Sekolah
Sebelum memeriksa status penerimaan BLT anak sekolah, penuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan seperti yang dilansir dari akun Instagram (@indonesiabaik.id).
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal.
3. Pemilik KIP terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
4. Pendaftaran bisa dilakukan di lembaga dinas pendidikan terdekat bagi keluarga yang tidak memiliki KIP. Jangan lupa untuk membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Selanjutnya, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan bagi siswa yang tidak memiliki KKS.
Advertisement
Cara Cek Status Penerimaan BLT Anak Sekolah
Setelah memastikan persyaratan terpenuhi, berikut cara untuk memeriksa status penerimaan BLT anak sekolah di laman cekbansos.kemensos.go.id.
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan identitas yang dibutuhkan, yaitu wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa), serta nama penerima bantuan sesuai KTP.
3. Ketikkan kembali 8 kode huruf yang terlihat dalam kotak kode.
4. Jika kode huruf kurang jelas, Anda bisa menekan ikon di samping tulisan “Captcha” untuk mendapatkan kode huruf yang baru.
5. Kemudian, klik “Cari Data”.
Reporter: Shania