Liputan6.com, Jakarta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mendorong Kepulauan Seribu agar mendapatkan sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf, Iffan mengharapkan sebelum mendapatkan CHSE, Kepulauan Seribu dapat mempersiapkan diri dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Advertisement
"Paling tidak, walau belum punya CHSE, PeduliLindungi kita bisa akses gitu aja sih. Semoga, setelah ada PeduliLindungi Kemenparekraf bisa menyetujui pariwisata Kepulauan Seribu," kata Iffan saat dihubungi, Kamis (23/9/2021).
Kata dia, di Jakarta baru ada dua tempat wisata yang telah mendapatkan sertifikat tersebut. Yakni Taman Mini Indonesia Indah dan Ancol.
Iffan mengharapkan proses penerbitan CHSE dapat segera didapatkan oleh Kepulauan Seribu, yang memiliki banyak destinasi wisata.
"Kepulauan Seribu kan ada beberapa tempat yang bisa serap wisatawan," jelas dia.
Tiga Tempat Wisata Jalani Uji Coba
Advertisement