Liputan6.com, Jakarta Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU), Witjaksono, turut menanggapi isu terkait waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 25-26 September 2021.
“Kita ketahui bersama bahwa Muktamar ke-34 ini seharusnya diselenggarakan tahun 2020 lalu dan diputuskan untuk ditunda hingga Oktober 2021 karena situasi pandemi Covid-19 yang mewabah sejak tahun lalu hingga sekarang. Artinya kita dapat bersepakat karena memiliki kesadaran bersama bahwa kesehatan perlu menjadi prioritas utama.” Ungkap Witjaksono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/9/2021).
Advertisement
Menjelang Munas Alim Ulama dan Konbes NU, terdapat dua pendapat utama yang mencuat. Pada satu pihak menginginkan Muktamar tetap diselenggarakan tahun 2021 dan pihak lain berharap pada tahun berikutnya.
“Melihat adanya perbedaan pendapat terkait pelaksaan muktamar, mari kita sejenak berpikir kembali ke belakang. Selain jangka waktu yang singkat untuk persiapan Muktamar dan banyaknya Konfercab yang tertunda akibat pembatasan kegiatan (PPKM), persoalan utama kita hari ini adalah bagaimana agar seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para Kiai agar terhindar dari penularan Covid-19,” sambungnya.
Witjaksono mengajak semua saling berprasangka baik untuk kemaslahatan bersama. Selama pandemi, pengurus NU setiap tingkatan memang tetap bekerja untuk kemaslahatan umat tapi tidak berarti tanpa hambatan. Nahdlatul Ulama adalah organisasi besar yang tentu saja setiap sikapnya menjadi barometer tindakan bangsa.
"Karenanya untuk menghindari mudharat dan fitnah, alangkah lebih baik apabila disepakati pelaksanaan Muktamar pada tahun 2022. Dengan komitmen penuh untuk lebih keras menyukseskan program vaksinasi yang merata dan melakukan persiapan matang untuk melaksanakan muktamar tahun depan hingga menyentuh hal-hal teknis.” Harap Witjaksono.
Persiapan Matang
Munas Alim Ulama dan Konbes NU diselenggarakan di tengah melandai angka infeksi Covid 19 setelah melewati gelombang kedua dan ditengah kekhawatiran munculnya gelombang ketiga. Vaksinasi yang belum merata juga menjadi hal yang mendasari Pemerintah tetap memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Menurut saya Muktamar pada 2022 adalah hal yang bijak. Dulu para Kiai dapat bersepakat maka akan menjadi semakin baik jika kali ini dapat disepakati kembali. Selain mempertimbangkan siklus pandemi seperti kemungkinan gelombang ketiga Covid 19, persiapan yang matang adalah kunci bagi Nahdlatul Ulama untuk tetap melaksanakan Muktamar tanpa kekhawatiran mengenai kesehatan dan tetap memegang tradisi Nahdliyin dalam Muktamar yang dapat dirasakan seluruh Umat." Pungkasnya.
Advertisement