Liputan6.com, Jakarta - Berangkat dari kanal youtube Haris Azhar, berujung pada polemik perseturuan antara Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dilatari nama Luhut yang disebut Haris dan Fathia, pada program NgeHAMtam yang berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!". Telah dianggal kubu Luhut sebagai bentuk pencemaran nama baik.
Advertisement
Alhasil, karena tak terima Luhut pun pada awalnya memberikan somasi kepada keduanya untuk meminta maaf, namun karena tidak diindahkan maka keduanya digugat secara perdata dengan ganti rugi sebesar Rp100 miliar, sebagaimana telah dilayangkan Penasihat Hukum Luhut, Juniver Girsang di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
"Pak Luhut menyatakan akan gugatan perdata," ucap dia.
"Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Luhut menganggap apa yang disebut Haris dan Fatia dalam chanel youtube tersebut merupakan tuduhan pencemaran nama baik. Dia mengingatkan kebebasan berpendapat tidak bersifat absolut atau mutlak.
"Saya ingatkan tidak ada kebebaaan absolut, semua kebebasan bertanggungjawab. Jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," kata dia di Polda Metro Jaya.
Bahkan, Luhut menepis tudingan soal bisnis tambang di Papua yang disampaikan Haris Azhar. Wawancara tayang di kanal youtube milik Haris Azhar. Luhut menyatakan, tudingan itu diutarakan tanpa ada bukti.
"Saya tidak melakukan itu, tidak ada. Saya sudah minta bukti-bukti tapi tidak ada. Dia bilang research tidak ada (bukti)," ujar dia.
Merespon laporan yang sudah dilayangkan Luhut ke Polda Metro Jaya, tersebut kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat dalam kesempatan terpisah menegaskan kliennya tidak akan meminta maaf selama data yang disampaikan lewat video itu tidak dibantah oleh Luhut.
"Tuduhan pencemaran nama baik, kita semua tahu secara legal selama itu dilakukan untuk kepentingan publik dan disampaikan adalah sebuah kebenaran, ada dasar faktanya. Kita meyakini riset yang disampaikan koalisi NGO mengenai ekonomi politik di Papua sampai saat ini belum dibantah kebenarannya dengan data valid," kata Nurkholis dalam konpers daring, Rabu (22/9).
"Maka, tidak ada niatan mengoreksi atau menyampaikan permintaan maaf pada LBP. Kami sampai saat ini terus meminta data itu pada LBP," tambahnya.
Sementara itu kuasa hukum Fatia, Asfinawati menyatakan Fatia berbicara mewakili organisasi KontraS sehingga tidak bisa digugat lewat individu. Asfina mengingatkan, yang seharusnya memberikan kritik dan somasi adalah masyarakat pada pejabat publik, bukan terbalik.
"Dia tidak bisa diindividualisasi, karena Fatia berbicara atas nama organisasi KontraS, bukan atas nama individu. Kita semua harus berterima kasih kepada Fatia dan Haris Azhar. Harusnya yang mensomasi masyarakat, bukan pejabat yang mensomasi, mengkriminalisasi rakyat," kata Asfina.
Berawal Dari Youtube
Berawal dari program tersebut, Haris, Fatia, bersama Direktur Walhi Papua Owi membahas soal temuan dari hasil riset sejumlah organisasi maupun lembaga. Ditemukan bila PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group diduga terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, tepatnya di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. Di mana Luhut sendiri pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Dalam percakapan antara Fatia dan Haris, menyebut kalau perusahan milik Luhut turut termasuk dalam holding BUMN Industri Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID), bersama Freeport Indonesia, hingga Antam dan lain sebagainya.
"Jadi Tobaco Del Mandiri ini direkturnya adalah purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita ketahui juga bahwa Toba Sejahtera Grup ini dimiliki sahamnya, oleh salah satu penjabat kita," kata Fathia seperti dikutip pada chanel Youtube Haris Azhar.
"Siapa?" timpal Haris.
"Namanya adalah Luhut Binsar Panjaitan," jawab Fathia.
Dari situlah, lantas Fathia membeberkan hasil riset kajian yang menemukan sejumlah pihak purnawirawan TNI/Polri terlibat dalam bisnis tambang emas di Blok Wabu, di Intan Jaya, Papua. Di antaranya, Paulus Prananto dari PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), Purnawirawan TNI Hinsa Siburian (HS) sebagai komisaris PT Freeport Indonesia (PTFI).
Sedangkan untuk di PT ANTAM sendiri tercatat nama Purnawirawan TNI Agus Surya Bakti sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo merupakan Komisaris. Di samping itu, Bambang Sunarwibowo juga tercatat masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Nasional.
Sementara di tubuh MIND ID ada nama Purnawirawan TNI Doni Monardo sebagai Komisaris Utama dan Purnawirawan Muhammad Munir sebagai Komisaris Independen. Sampai saat ini, Muhammad Munir juga tercatat berkiprah sebagai Ketua Dewan Analisa Strategis Badan Intelijen Negara.
"Jadi ada pejabat tinggi di TNI polri yang duduk di perusahaan-perusahan, yang dapet secara bersama-sama pemilik konsensi untuk mengolah tambang emas di Intan Jaya?" ujar Haris.
"Dan lucunya juga bang, dari orang-orang yang ada disini, di circle ini mereka adalah Tim Pemenangannya Jokowi," kata Fatia.
"Siapa aja, kan kalau Lord Luhut jelas?" timpal Haris.
"Nah yang lainnya juga, atau dikatakan Bravo Lima. Nah itu tadi yang disebutkan tadi jadi mantan-mantan Kopasus, purnawirawan jendral TNI Polri masuk ke yang masuk Bravo 5," jawabnya.
Pembahasan mereka merujuk pada hasil riset Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama #BersihkanIndonesia.
Berdasarkan kajian itu, para peneliti mendapati temuan terkait operasi militer ilegal di Papua dengan menggunakan kacamata ekonomi-politik. Kajian ini juga memperlihatkan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya.
Namun operasi ilegal itu, justru memantik eskalasi konflik bersenjata, memperparah teror bagi masyarakat sipil, dan menambah deretan kekerasan negara di Papua. Sedikitnya 10% penduduk Sugapa, ibukota Kabupaten Intan Jaya mengungsi, termasuk 331 perempuan dan anak-anak di awal tahun 2021.
April lalu, Pemerintah Republik Indonesia resmi melabeli kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai teroris. Pelabelan tersebut menjadi pintu masuk legalisasi operasi militer dan penambahan pasukan. Namun dalam riset itu menyebut bahwa rasio penduduk dan personel keamanan per kapita adalah 97:1.
Artinya, ada satu polisi atau tentara untuk setiap sembilan puluh tujuh orang Papua. Rasio ini menunjukkan bahwa konsentrasi pasukan keamanan di Papua jauh lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya dengan rasio 296:1, artinya 1 personel keamanan untuk setiap 296 warga negara. Sementara di tengah tingginya aktivitas militer, ditemukan sejumlah aktivitas perusahaan tambang emas, sebagaimana disebutkan di atas yang mencoba menggarap blok Wabu.
Alhasil, Fatia menduga seperti yang diucapkan dalam chanel youtube Haris, bila adanya intensitas kegiatan militer yang tinggi, bisa dikaitkan dengan aktivitas lain terkait bisnis pertambangan di wilayah tersebut yang bertujuan memperlancar soal perizinan.
"Operasi militer ini sebenarnya bisa jadi kamuflase, dari bisnis militer yang dikuasai purnawirawan TNI polri ini. Tadi di blok Wabu di Intan Jaya, masyarakatnya sudah mengungsi sendiri, atau pengungsi internal. Karena titik utama permasalahan HAM di Papua karena militerisme ini," kata Fatia.
"Dan ternyata di balik militerisme itu yang katanya di balik demi keamanan dan perdamaiannya di Papua atau sekarang melebar ke isu terorisme," lanjutnya.
"Ternyata demi emas?" saut Haris.
"Ternyata ada soal ekonomi di situ, tambang," jawab Fatia.
Sekadar informasi dikutip dari website Walhi, bila pembahasan yang disampaikan Fathia bersama Haris merupakan hasil laporan #BersihkanIndonesia dari sejumlah organisasi dan lembaga yang turut melampirkan beberapa refrensi, di antaranya:
1] Pengerahan ilegal kekuatan militer di Papua bisa dilihat di nomor 3 halaman 8 dan 9 di laporan dalam folder ini https://s.id/SiaranPersKajianIntanJaya.
2] Silakan unduh laporan dan bahan relevan lainnya di: https://s.id/SiaranPersKajianIntanJaya.
3] Supriatma, A.M.T. “TNI/Polri in West Papua: How Security Reforms Work in the Conflict Regions” N.95 (April 2013), h.96-98
4] laporan WALHI bisa diunduh di sini: https://www.walhi.or.id/analisis-pengaruh-rencana-pembangunan-proyek-prioritas-jalan-trans-papua-mp-31-terhadap-aspek-sosial-ekologis-papua
5] Laporan Papua : https://bit.ly/2YnVJ1r
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement