Karopenmas Divisi Humas Polri Bridgjen Rusdi Hartono (kiri) menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Pemalsuan dan peredaran uang palsu dilakukan sejak Agustus-September 2021 sebanyak 20 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang buki diperlihatkan saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Karopenmas Divisi Humas Polri Bridgjen Rusdi Hartono (tengah) memberikan keterangan saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Pemalsuan dan peredaran uang palsu dilakukan sejak Agustus-September 2021 sebanyak 20 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas merapikan uang palsu saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas merapikan uang palsu saat rilis di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Pemalsuan dan peredaran uang palsu dilakukan sejak Agustus-September 2021 sebanyak 20 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas merapikan uang palsu saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)