Penerimaan Pajak Capai Rp 741,3 Triliun per Agustus 2021

Penerimaan pajak pada Agustus 2021 mencapai Rp 741,3 triliun, tumbuh 9,5 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

oleh Tira Santia diperbarui 23 Sep 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi: Pajak Foto: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Penerimaan pajak pada Agustus 2021 mencapai Rp 741,3 triliun, tumbuh 9,5 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

"Ini terjadi kenaikan yang cukup baik, kita sudah mengumpulkan Rp 741,3 triliun karena di tengah aturan PPKM masih berlaku sejak Juli 2021 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September 2021, Kamis (23/9/2021).

Menkeu menyebut realisasi tersebut mencapai 60,3 persen dari target pagu Rp 1.229,59 triliun. Dengan demikian angka ini menunjukkan perbaikan seiring penurunan level PPKM.

Secara neto sektoral, sektor yang tumbuh positif pada periode ini adalah Industri Pengolahan, Perdagangan, Informasi & Komunikasi, Transportasi & Pergudangan, dan Pertambangan, Pada bulan Agustus ini, pajak-pajak yang menunjukkan aktivitas ekonomi, antara lain PPh 21, PPh 22 Impor, PPN DN, dan PPN Impor, mampu tumbuh double digit dan mayoritas sektor tumbuh positif pada bulan ini.

Pertumbuhan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) masih negatif pada Q1-2021 dikarenakan baseline Q1-2020 yang belum terpengaruh Covid-19, namun kinerja Pengawasan Kepatuhan Material (PPM) mulai positif sejak April 2021.

Sementara itu, Pertumbuhan PKM selalu double digit sejak bulan Februari 2021 sejalan dengan aktivitas PKM yang terus meningkat.

“Secara kumulatif, penerimaan pajak neto Januari-Agustus 2021 atas pajak-pajak yang tidak terpengaruh pemanfaatan insentif fiskal telah mampu melebihi level penerimaan tahun 2019 (kondisi pre-Covid),” ujarnya.

Adapun untuk realisasi kepabeanan dan cukai juga tumbuh signifikan, sebesar 30,4 persen (yoy), mencapai Rp 158,0 triliun didorong kinerja seluruh komponen penerimaan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Penerimaan Cukai

Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Penerimaan Cukai sebesar Rp115,01 triliun atau tumbuh 17,70 persen (yoy), pertumbuhan dipengaruhi kenaikan produk dan efek kebijakan penyesuaian tarif. Penerimaan Bea Masuk (BM) mencapai Rp 24,09 triliun atau tumbuh 11,80 persen (yoy), didorong tren perbaikan kinerja impor nasional.

Sedangkan Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp18,89 triliun atau 1.056,72 persen dari target APBN 2021, dipengaruhi penerimaan BK Komoditas Mineral tumbuh 118 persen (ytd) didorong peningkatan volume ekspor dan harga tembaga.

Lalu, penerimaan BK Produk Sawit melesat 3.163,99 persen (ytd), dikontribusi tarif BK yang lebih besar di tahun 2021 dan pengenaan BK pada produk turunannya (pengaruh tingginya harga referensi CPO).

Selanjutnya, kinerja PNBP sampai dengan bulan Agustus 2021 mencapai Rp277,7 triliun, tumbuh 19,6 persen (yoy).

“Kinerja PNBP semakin membaik didukung Pendapatan SDA tumbuh 8,7 persen, Pendapatan dari PNBP Lainnya tumbuh 37,5 persen dan Pendapatan BLU tumbuh 94,9 persen,” pungkasnya.   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya