Kendala Polisi Pecahkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak baru. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk melakukan tes kebohongan kepada suami beserta istri muda.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Sep 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih berupaya mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak yang ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard di Dusun 2 Ciseuti, RT 18, RW 03, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Keduanya ditemukan dalam kondisi bertumpuk dan bersimbah darah.

Penyidik Bareskrim Polri pun telah ikut membantu penanganan kasus dugaan pembunuhan tersebut. Adapun yang terbaru adalah melakukan tes kebohongan atau lie detector terhadap suami korban dan istri mudanya.

"Penyidik terus bekerja untuk tuntaskam kasus ini. Karena memang kasus ini kompleks sekali, bagaimana penyidik untuk menentukan daripada tersangka kasus ini, melalui proses," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Rusdi menegaskan, penyidik harus mengungkap tersangka dengan tingkat keyakinan yang tinggi. Hal itu didukung oleh alat bukti yang ditemukan, termasuk dengan melakukan tes kebohongan itu sendiri.

"Ini menjadi bagian bagaimana kasus tersebut untuk dapat diungkap. Dan juga tentunya untuk mengungkap kasus ini, Polda Jawa Barat khususnya telah mendapat backup penuh dari Bareskrim Polri. Tentunya bagaimana proses kita lihat saja, sekarang penyidik semua sedang bekerja," jelas dia.

Rusdi mengakui, salah satu kendala yang dihadapi adalah tidak adanya saksi langsung dalam peristiwa tersebut. Sementara, untuk hasil uji tes kebohongan sendiri masih dalam proses dan analisa penyidik.

"Masalahnya ini kompleks sekali. Karena apa, terutama adalah tidak ada saksi yang melihat daripada kejadian itu sendiri. Tidak ada saksi itu sehingga bagaimana Polri mengungkap daripada kasus ini dengan melakukan olah TKP, mencari bukti-bukti yang berhubungan dengan kejadian itu. Dari bukti-bukti itulah akan diteliti oleh penyidik, sehingga penyidik dapat mengungkap kasus itu," Rusdi menandaskan.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak baru. Terkini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk melakukan tes kebohongan kepada suami beserta istri muda.

 

 


Lakukan Tes Kebohongan 2 Hari

Diketahui, jenazah ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) ditemukan pada Rabu (18/8/2021) pagi hari. Korban pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, itu ditemukan tak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah.

Suami dari TH, Yf dan istri mudanya Mn dikabarkan telah menjalani pemeriksaan tes kebohongan yang dilakukan penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim Polri. Hal itu disampaikan kuasa hukum Yf, Rohman Hidayat, Selasa (21/9/2021).

Rohman mengatakan, kliennya menjalani tes kebohongan selama dua hari yaitu pada Kamis (16/9/2021) dan Jumat (17/9/2021). Pemeriksaan itu dibagi dua sesi. Pertama, pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Kemudian sesi kedua dilakukan pada Jumat sehabis salat Jumat hingga pukul 15.00 WIB.

"Kamis dan Jumat Pak Yf diperiksa di salah satu tempat, karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa tes kebohongan," ucap Rohman.

Selain itu, penyidik juga turut memeriksa Mn bersama anaknya dengan tes serupa pada Sabtu (18/9/2021) mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

"Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yf melakukan atau menyuruh melakukan. Dan seperti keterangan mereka ke saya, baik Bu Mn maupun Pak Yf, itu tidak pernah melakukan dan menyuruh melakukan (pembunuhan)," tutur Rohman.

Rohman mengaku tidak ikut mendampingi saat tes berlangsung. Sampai saat ini, kata dia, kliennya belum tahu hasil dari tes kebohongan.

"Saya tidak masuk, menurut keterangan Pak Yf saat itu dia dites kebohongan memakai alat-alat yang ditempel di dada dan tangan. Kaitannya dengan hasil tesnya silakan teman-teman tanyakan kepada penyidik, karena memang yang saya ketahui seperti itu dan saya tidak masuk ke ruangan," katanya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya