Liputan6.com, Jakarta Sehubungan dengan adanya gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa ruas Batam - Pontianak hari Minggu lalu (19/9), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak sesuai aturan yang berlaku.
Pada prinsipnya Telkom akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan.
Advertisement
Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan mengatakan bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing masing pelanggan.
"Kenyamanan pelanggan adalah fokus utama kami. Dan sejak tanggal 20 September Layanan telah dapat digunakan untuk kegiatan LFH dan WFH pelanggan. Tentunya Telkom pun tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan,” jelas E. Kurniawan.
Kebijakan Bebas Denda
Kurniawan menambahkan pihaknya telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa serta memberikan win win solution bagi pelanggan.
“Terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," tambahnya.
(*)
Advertisement