Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir sedang menggenjot beberapa perusahaan pelat merah yang akan disinergikan menjadi holding. Terbaru, ada Holding BUMN Ultra Mikro dan Holding BUMN Klaster Pangan sebagai fokus perusahaan pelat merah membangun ekosistem UMKM.
Sementara itu, di sektor kepelabuhan, alih-alih membentuk holding, Menteri Erick malah akan menggabungkan empat perusahaan negara di bidang pelabuhan yakni Pelindo I-VI.
Sebelumnya, pada Januari 2021 pemerintah menyebut akan membentuk enam induk usaha atau holding BUMN tambahan. Diantaranya, Holding Jasa Survei, Industri Pangan, Industri Pertahanan, Industri Media, Layanan Kepelabuhan dan Layanan Transportasi.
Berikut ini perkembangan dari berbagai holding BUMN yang telah dibentuk dan baru dibentuk pemerintah.
Holding BUMN Ultra Mikro
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM resmi dibentuk menjadi penyaluran kredit Holding Ultra Mikro pada Senin (13/9).
Ya, tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu pun melakukan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah pada Pegadaian dan PNM sebagai penyertaan modal negara kepada BRI selaku induk holding.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir bersama dengan Direktur Utama BRI Sunarso, dan dihadiri oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, dan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi serta Wakil Direktur Utama BRI yang sekaligus sebagai Ketua PMO (Project Management Office) Tim Privatisasi BRI Catur Budi Harto.
Untuk diketahui, setelah holding terbentuk, negara tetap memiliki satu lembar saham merah putih seri A atau golden share di Pegadaian dan PNM. Pembentukan Holding Ultra Mikro pun telah mendapat persetujuan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 5 Februari 2021.
Dukungan juga datang dari Ketua Komite Privatisasi pada 17 Februari 2021, dukungan dari parlemen yakni Komisi XI dan Komisi VI DPR RI pada 16 Maret dan 18 Maret 2021. Diikuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No 73/2021 tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) BRI tanggal 2 Juli 2021.
Holding juga didukung pula dengan Keputusan Menteri Keuangan tentang nilai PMN BRI pada 16 Juli 2021, persetujuan dari RUPS-LB BRI pada 22 Juli 2021, serta persetujuan OJK Bank serta OJK Pasar Modal pada 24 Agustus & 30 Agustus 2021.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Holding BUMN Klaster Pangan
Pembentukan holding BUMN pangan semakin terang. penggabungan BUMN Pangan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo melalui tiga Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia.
“Sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN Pangan ini merupakan tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan holding BUMN Pangan,” ujar Direktur Utama RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi dikutip dari Antara, Senin (20/9/2021).
Terdapat tiga PP yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Pertama adalah PP Nomor 97 Tahun 2021 mengenai penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Penggabungan BUMN yang bergerak di sektor perdagangan dan logistik didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan.
Kedua adalah PP Nomor 98 Tahun 2021 yang menggabungkan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri. Penggabungan dua BUMN ini bergerak pada sektor pertanian ini didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu untuk benih dan bahan pangan.
Ketiga adalah PP Nomor 99 Tahun 2021 yang menggabungkan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia. Penggabungan ini didasarkan juga atas pertimbangan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan.
Arief melanjutkan PP Penggabungan BUMN Pangan ini nantinya akan dilengkapi dengan persetujuan rancangan penggabungan dan RUPS perubahan Anggaran Dasar.
“Satu tahap lagi yaitu PP Holding BUMN Pangan sebagai fase terakhir rangkaian pembentukan holding BUMN Pangan yang kami harapkan kuartal IV 2021 ini juga rampung,” katanya.
BUMN klaster pangan merupakan gabungan dari 9 BUMN di antaranya PT RNI (Persero) sebagai induk, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Garam (Persero).
Advertisement
Holding BUMN Jasa Survei
Kolaborasi 3 Holding BUMN Jasa Survei, yang terdiri dari PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero), PT SUCOFINDO (Persero), serta PT Surveyor Indonesia ( Persero) menyelenggarakan webinar yang bertajuk Pengenalan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu.
Turut hadir pada kegiatan ini Direktur Utama BKI, Rudiyanto, Direkur Pengembangan Sumber Daya BKI, Rozainbahri Noor dan sebagai pembicara webinar kali ini yaitu Lead Auditor SUCOFINDO, M.Taufiq Hidayatulloh.
Sebelumnya Holding BUMN Jasa Survei telah melaksanakan kuliah umum sebagai upaya mendukung program Kementerian BUMN dalam implementasi 5 poin prioritas dan pengenalan jasa Testing, Inspection, Certification.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama Lead Auditor SUCOFINDO, M.Taufiq Hidayatulloh memaparkan bahwa Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dapat memacu service dan melakukan pelayanan operasional yang excellence kepada seluruh pelanggan.
“Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 memiliki tujuh prinsip yang menjadi dasar dari klausul-klausul yang ada pada ISO 9001:2015. Prinsip tersebut antara lain fokus pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan orang, pendekatan proses, perbaikan, pembuatan keputusan berdasarkan bukti dan manajemen hubungan,” jelas Taufiq.
Adapun konsep pendekatan proses yang dilakukan untuk melakukan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 adalah melalui konsep Plan, Do, Check, Act (PDCA).
“Pada pelaksanaan ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu, maka konsep terkait dengan menetapkan sasaran dan prosesnya, melaksanakan apa yang direncanakan, memantau dan mengukur proses serta produk dan jasa yang dihasilkannya serta mengambil tindakan untuk memperbaiki kinerja sesuai dengan keperluan dan kebutuhan merupakan konsep yang perlu diperhatikan,” jelasTaufiq.
Holding BUMN Panas Bumi
Kementerian BUMN menargetkan pembentukan Holding BUMN Geothermal atau panas bumi terealisasi pada akhir 2021. Adapun holding ini akan menggabungkan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT Geo Dipa Energi (Persero) dan unit bisnis panas bumi PT PLN (Persero).
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai, langkah Kementerian BUMN menjadi terobosan baru dalam menatap misi pemanfaatan energi bersih yang lebih maksimal.
Komaidi menjelaskan, Indonesia saat ini memiliki 40 persen sumber panas bumi dunia. Atas dasar ini, peluang pemanfaatannya ke depan masih terbuka lebar. Terlebih, sumber energi panas bumi ini ramah lingkungan.
"Namun dari 40 persen cadangan panas bumi dunia itu, yang baru dimanfaatkan baru sekitar 7-8 persen. Jadi masih minim. Dengan adanya Holding BUMN Panas Bumi ini, bisa menjadi awal untuk kita lebih cepat bergerak ke energi yang ramah lingkungan itu," kata Komaidi kepada wartawan.
Lagi, manfaat lain yang tak kalah penting terkait pembentukan holding ini yaitu bisa menciptakan harga listrik yang lebih murah ke konsumen.
Komaidi juga menyampaikan, upaya holding sektor panas bumi ini bisa mendukung rencana pemerintah untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) atau pencatatan saham perdana ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan demikian, Holding BUMN Panas Bumi ini memiliki kredibilitas tinggi dan lebih transparan.
Di kesempatan terpisah, sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menggadang-gadang, Holding BUMN Panas Bumi ini akan menjadi perusahaan terbesar di dunia.
Selain itu apa yang menjadi rencananya ini menjadi bentuk dari transformasi dan inovasi BUMN dalam menangkap peluang dalam transisi energi ke depannya.
"Penggabungan Geo Dipa, Pertamina, dan PLN jadi satu kesatuan yang kalau tidak salah bisa terbesar di dunia. Apalagi geotermal ini merupakan baseload yang bukan intermiten seperti solar (matahari)," kata Erick pada 27 Juli lalu.
Advertisement
Holding BUMN Baterai
Terbaru, holding BUMN Baterai yang mencakup empat perusahaan pelat merah telah menjalin kerja sama dengan konsorsium Hyundai dalam pembangunan pabrik baterai mobil listrik di Cikarang, Jawa Barat.
Ada PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC) selaku holding dari empat BUMN, yaitu PLN, Pertamina, MIND ID, dan Antam. Itu bekerjasama dengan Konsorsium Hyundai terdiri atas Hyundai Motor Company, KIA Corporation, Hyundai Mobis, dan LG Energy Solution.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menargetkan produksi baterai mobil listrik bisa dilakukan mulai Mei 2022 mendatang. Ini setelah proses peletakan batu pertama atau groundbreaking Pabrik Baterai Listrik dimulai hari ini.
"2022 bulan Mei paling lambat Insyaallah sudah produksi. Jadi mobilnya sudah paten ini istilah Pak Menko itu patenkan barang itu. tapi Insyaallah kita produksi," kata dia dalam acara Groundbreaking Pabrik Industri Baterai Listrik berada di Karawang, Rabu (15/9).
Dia mengatakan, groundbreaking ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk mendorong investasi kendaraan listrik. Tahap awal ini, konsorsium Hyundai ini akan berinvestasi sekitar Rp21 triliun untuk membangun pabrik sel baterai kendaraan listrik.
"Alhamdulillah tahap pertama mobil listrik yang kita tandatangani di bulan November 2019 mulai pembangunannya di 2020. Sekalipun pandemi covid, total investasinya USD1,5 miliar atau Rp21 triliun," ungkapnya.
Holding BUMN Migas
Menteri BUMN Erick Thohir telah meresmikan pembentukan 6 subholding migas. Hal ini setelah Pertamina setelah menuntaskan proses restrukturisasi melalui penandatanganan sejumlah dokumen legal (legal end-state) awal september lalu.
Erick Thohir pun berharap keberadaan subholding ini, PT Pertamina (Persero) mengukuhkan tekadnya untuk mengejar aspirasi pemegang saham mencapai nilai pasar USD 100 miliar dan Global Energy Champion pada tahun 2024.
"(Lewat subholding migas) Terbentuknya organisasi yang fokus, agile, lean, efisien, dan streamlining decision making untuk menjadikan Operational Excellence," kata dia, Sabtu (11/9/2021).
Tahap demi tahap proses restrukturisasi Pertamina sebagai Holding BUMN Migas telah selesai. pembentukan Holding Migas sejak 2018 dengan pembentukan Subholding Gas, lalu restrukturisasi dilanjutkan dengan pembentukan 5 Subholding lainnya berhasil diselesaikan pada 1 September 2021.
Sesuai dengan roadmap, tugas Pertamina sebagai holding akan diarahkan pada pengelolaan portofolio dan sinergi bisnis di seluruh Pertamina Grup, mempercepat pengembangan bisnis baru, serta menjalankan program-program nasional.
Sementara subholding akan menjalankan peran untuk mendorong operational excellence dengan mempercepat pengembangan bisnis dan kapabilitas bisnis existing serta meningkatkan fleksibilitas dalam kemitraan dan pendanaan yang lebih menguntungkan perusahaan.
Hari ini, seluruh proses restrukturisasi tersebut telah dirampungkan melalui penandatanganan sejumlah dokumen legal (legal end-state) dalam rangka pemisahan, pengambilalihan saham dan pengalihan bisnis untuk Subholding Upstream, Subholding Refining and Petrochemical dan Subholding Commercial and Trading.
Advertisement
Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung
Tujuh perusahaan afiliasi dari tiga BUMN di ekosistem pariwisata dan pendukung melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Kerjasama Usaha Pada Sub Cluster Facility Management. Kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya merespons pandemi Covid-19 untuk menjaga aspek operasional dan pelayanan.
Ketujuh perusahaan itu adalah:
- PT Angkasa Pura Supports dan PT Angkasa Pura Properti (anak usaha PT Angkasa Pura I)
- PT Angkasa Pura Solusi dan PT Angkasa Pura Propertindo (anak usaha PT Angkasa Pura II)
- PT Aero Wisata dan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk)
- PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (anak usaha PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk)
Direktur Project Management Office (PMO) Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan penandatanganan MoU ini sebagai langkah awal dalam memperkuat kerjasama di antara para pelaku di ekosistem pariwisata dan pendukung.
"Tujuan MoU yang nantinya ditindaklanjuti dengan kerja sama ini adalah meningkatkan aspek pelayanan kepada masyarakat, dan memperkuat operasional serta meningkatkan efisiensi dalam pelayanan dan penyediaan fasilitas guna menghadapi tantangan pandemi Covid-19," jelas Edwin, dikutip dari keteranganya pada Sabtu (28/8/201).
Edwin menuturkan kerja sama nantinya mencakup program independently operation maintenance, integrated smart cleaning system, waste management, resource & shared service, penyediaan layanan aplikasi berbasis teknologi informasi, dan program-program lainnya.
"Ketujuh anak usaha BUMN Pariwisata dan Pendukung memiliki kelebihan masing-masing, yang jika dikolaborasikan maka akan saling memperkuat aspek operasional dan layanan yang berdampak positif pada daya saing pariwisata dan aviasi nasional," kata Edwin.
Adapun induk usaha dari ketujuh perusahaan yang melakukan MoU tersebut adalah PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Garuda Indonesia Tbk, yang nantinya akan bergabung di dalam Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung.
Penggabungan Sektor Pelabuhan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) akan menggabungkan empat BUMN pelabuhan pada 1 Oktober 2021. Keempat BUMN pelabuhan tersebut adalah PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), dan PT Pelindo IV (Persero).
Direktur Operasi dan Komersial Pelindo III Putut Sri Muljanto, menjelaskan memang di beberapa perusahaan BUMN tersedia pilihan untuk melakukan merger atau holding. Namun, Pelindo memantapkan untuk merger.
“Di beberapa BUMN memang ada beberapa pilihan seperti perusahaan lain untuk holding. Melihat kondisi perusahaan yang sama, hanya operasinya yang dibedakan wilayah maka kajian yang dilakukan konsultan adalah awalnya mempertimbangkan beberapa opsi holding maupun merger,” kata Putut dalam Konferensi pers Rancangan Penggabungan PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV (Persero), Rabu (1/9/2021).
Dia menjelaskan, alasan dipilihnya penggabungan (merger) dibanding holding karena berdasarkan hasil consulting secara komprehensif, merger lah yang sesuai untuk menata bisnis kepelabuhan Indonesia menjadi lebih baik.
“Hasil consulting secara komprehensif yang dilakukan konsultan yang ditunjuk, merger merupakan pilihan terbaik untuk penataan bisnis kepelabuhan di Indonesia,” ujarnya.
Sehingga dengan merger ini ke depan akan ada sub holding yang berfokus pada bisnis-bisnis yang nantinya akan memberikan manfaat yang baik untuk Pemerintah, logistik dan tentunya untuk perusahaan.
Advertisement