Liputan6.com, Jakarta Proses seleksi CASN 2021 kini berada di tahap Tes SKD CPNS 2021. Namun Seleksi Kompetensi Dasar ini bukanlah tahap terakhir. Masih ada tahapan lain yang harus peserta lanjutkan hingga bisa menjadi CPNS.
Dikutip dari laman https://sscasn.bkn.go.id/, Jumat (24/09/2021), setelah tes SKD CPNS 2021 selesai, panitia akan segera mengumumkan daftar peserta yang lulus pada seleksi ini.
Advertisement
Selanjutnya, peserta SKD CPNS 2021 yang telah dinyatakan lulus tersebut kemudian berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan informasi dari laman SSCASN BKN, proses SKB ini merupakan ujian terakhir dari rangkaian seleksi CPNS 2021. Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB.
Terakhir, pelamar yang dinyatakan tidak lulus saat pengumuman, dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB. Kemudian panitia akan mengumumkan kembali hasilnya dan pelamar yang dinyatakan lulus bisa segera melakukan pemberkasan.
Seleksi Kompetensi PPPK Guru
Berbeda dari seleksi CPNS, pada alur Seleksi Kompetensi PPPK Guru ini para pelamar akan diberi kesempatan jika gagal lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Pertama.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Pertama, akan diberi kesempatan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kedua hingga Ketiga.
Namun, bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus sejak seleksi pertama, bisa langsung melakukan pemberkasan.
Perlu diperhatikan, sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Kedua, pelamar yang dinyatakan tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Pertama dapat menyanggah hasil seleksi terlebih dahulu. Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggahannya yang bersifat mutlak.
Kemudian, barulah ada ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua. Tes ini diikuti oleh pelamar yang masuk jadwal ujian kesempatan kedua sekaligus pelamar yang tidak lulus pada ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama.
Begitu pun dengan alur Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.
Advertisement
Optimalisasi Formasi untuk PPPK Guru
Di samping itu, salah satu alur yang ada pada seleksi PPPK Guru adalah adanya tahap optimalisasi formasi. Menurut informasi dari SSCASN, tahap ini adalah tahapan terakhir dari seluruh rangkaian seleksi PPPK Guru.
Pada tahap ini panitia akan melakukan optimalisasi formasi setelah selesainya Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga. Tahapan ini dilakukan ketika melihat kebutuhan formasi belum terpenuhi sampai pada ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.
Selain itu, pada tahap ini pula para panitia akan merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis dari pertama hingga ketiga. Itu artinya, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil optimalisasi formasi ini. Kemudian panitia akan mengumumkan hasilnya dengan segera.
Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru
Adapun alur seleksi untuk PPPK Non Guru, prosesnya sama dengan seleksi PPPK Guru hingga pada tahapan ujian seleksi. Namun setelah itu, ada sedikit perbedaan antara keduanya.
Pada alur seleksi PPPK Non-Guru, ujian Seleksi Kompetensi hanya dilakukan sebanyak satu kali. Setelah mengikuti Seleksi Kompetensi tersebut, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi.
Setelah ada proses sanggahan dari peserta, panitia akan langsung mengumumkan hasil sanggahan tersebut pada pengumuman kelulusan. Itu artinya, tidak ada lagi ujian seleksi kesempatan berikutnya.
Pada akhirnya, pelamar yang dinyatakan lulus, dapat melakukan pemberkasan.
Informasi lebih lanjut mengenai alur seleksi CASN 2021 ini bisa diakses dari laman SSCASN BKN atau dengan mengeklik https://sscasn.bkn.go.id/alur.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement