Menperin: Kebutuhan Garam Capai 4,6 Juta Ton di 2021, Sebagian Besar untuk Manufaktur

Angka kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi industri tentu terus meningkat seiring dengan adanya pertumbuhan industri.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Sep 2021, 15:10 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, kebutuhan garam nasional terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan catatan BPS, kebutuhan garam di 2021 mencapai 4,6 juta ton, dengan 84 persen merupakan kebutuhan dari industri manufaktur.

Hal ini masuk akal karena garam merupakan komoditi strategis. Banyak industri yang memerlukan garam seperti petrokimia, pulp dan kertas, farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, industri aneka pangan, hingga konsumsi rumah tangga.

"Dengan cakupan penggunaan garam yang luas serta pertumbuhan industri pengguna garam yang cukup tinggi, kebutuhan garam di Indonesia semakin meningkat," ujar Agus dalam diskusi daring, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Angka kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi industri tentu terus meningkat seiring dengan adanya pertumbuhan industri pengguna garam sebesar 5 hingga 7 per tahun.

"Sebagai contoh, saat ini telah direncanakan pembangunan industri soda ash yang digunakan di industri kaca, deterjen dan tekstil," kata Agus.

Kebutuhan soda ash dalam negeri selama ini 100 persen masih impor. Bahan baku untuk memproduksi soda ash tersebut adalah garam industri, di mana produksi 1 juta ton soda ash membutuhkan bahan baku garam industri dengan jumlah yang sama.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


NTT Bisa Jadi Lumbung Garam Industri Nasional

Awas, Konsumsi Garam Berlebih Sebabkan Obesitas (Sunny Forest/Shutterstock)

Sebelumya, Bupati Malaka Simon Nahak mengatakan, kualitas garam produksi Malaka pun kini sudah diakui Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Data dari Kementerian ini dapat menjadi acuan,” ujarnya dalam webinar Swasembada Garam Nasional Dari Nusa Tenggara Timur, Kamis (5/8/2021).

Simon mengatakan, kondisi alam Malaka dan beberapa daerah lain di NTT mendukung untuk produksi garam berkualitas tinggi. Selain itu, pemerintah daerah dan masyarakat siap mendukung upaya tersebut.

“Kami siap membantu, silahkah datang,” kata dia.

Dia meyakini, kehadiran investasi industri garam akan mendatangkan manfaat besar bagi Malaka dan daerah penghasil garam lain di NTT. Selain meningkatkan potensi pajak daerah, investasi memberi peluang peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Malaka, lahan produksi menggunakan skema kerja sama antara warga dengan investor.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya