Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman dan Dibutuhkan Ibu Hamil serta Menyusui

Ibu hamil justru sangat membutuhkan vaksin Covid-19, sebab itu tidak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Sep 2021, 18:24 WIB
Seorang ibu hamil menunjukkan Kartu Vaksinasi usai disuntik vaksin COVID-19 di RSIA Tambak, Jakarta, Rabu (18/8/2021). Vaksinasi bagi ibu hamil dan menyusui yang dilakukan sekali dalam sepekan menggunakan vaksin jenis Sinovac ini dibatasi jumlahnya hanya 60 peserta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi nasional, termasuk menjadikan ibu hamil dan menyusui sebagai salah satu target vaksinasi Covid-19. Tentunya hal tersebut demi menekan risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 bagi para ibu hamil.

Pemerintah telah melakukan kajian mendalam hingga akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan beberapa jenis vaksin Covid-19 aman untuk ibu hamil dan menyusui.

Pakar Ginekologi, Budi Wiweko yang merupakan apesialis kebidanan dan kandungan mengatakan, berbagai jenis vaksin sudah lama dan biasa diberikan kepada ibu hamil. Vaksin tersebut tidak berbeda dengan vaksin Covid-19 yang bertujuan untuk mengurangi resiko penularan dan kematian.

"Pada ibu hamil, terkena Covid-19 bisa menaikkan risiko kematian," tutur Budi dalam webinar yang diselenggarakan Kominfo bersama KPCPEN dan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI), Kamis (23/9/2021).

Ibu hamil justru sangat membutuhkan vaksin Covid-19, sebab itu tidak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Tentunya sesuai dengan prosedur dan pengawasan dokter.

Sejauh ini, vaksin Covid-19 dapat diberikan bila usia kehamilan minimal 13 pekan. Meski demikian, ada beberapa kasus ibu hamil disuntik vaksin Covid-19 dan tidak terlihat ada efek samping.

"Silakan datang ke tempat vaksinasi, tidak perlu pengantar dari spesialis kandungan. Tenaga kesehatan harus mendorong vaksinasi, termasuk untuk ibu hamil," jelas Budi. Bahkan, kata Budi, ibu hamil yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid masuk dalam kategori beresiko tinggi Covid-19. Bagi yang memiliki riwayat asma pun dapat divaksinasi demi mengurangi resiko akibat terpapar Covid-19.

Lebih lanjut, laporan terbanyak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menurutnya tidak masuk kategori berbahaya. Sebagian besar adalah soal lengan yang nyeri di lokasi suntikan, ada pula keluhan tidak nyaman setelah disuntik.

"Tidak bisa antre lama, berkumpul panas-panas untuk vaksinasi. Karena itu, perlu tempat khusus seperti di tempat praktik bidan," ujar Budi.

Sekjen PP IBI, Ade Jubaedah menambahkan, bidan berperan penting dalam vaksinasi ibu hamil. Sebab, 82 persen pemeriksaan ibu hamil dan 62 persen persalinan memang dilakukan oleh bidan.

Dia pun mengajak para bidan untuk berperan aktif dalam mendorong ibu hamil mendapat vaksin Covid-19. Terlebih dengan adanya kelonggaran praktik di masa pandemi.

"Bagi yang izinnya habis, tetap bisa melayani (vaksinasi) sampai pandemi dinyatakan usai," terang Ade.

 


Terinfeksi karena Vaksin

Vaksinolog Dirga Sakti Rambe menyatakan bahwa semua jenis vaksin Covid-19 aman untuk ibu menyusui. Sementara untuk ibu hamil, saat ini hanya vaksin jenis Pfizer, Moderna, dan Sinovac yang teruji klinis cocok.

Hal lain yang kembali perlu diluruskan bahwa tidak ada orang yang terinfeksi Covid-19 karena menerima vaksin. Yang terjadi selama ini adalah adanya seseorang yang tidak sadar telah terinfeksi, namun kemudian menerima vaksin setelahnya, sehingga saat melakukan pemerikaan hasilnya positif virus Corona.

"Tidak ada vaksin mengandung virus hidup," kata dia.

Meski begitu, Dirga mengakui bahwa tidak ada pula vaksin yang 100 persen kemanjurannya. Hanya saja vaksinasi Covid-19 harus tetap dilakukam demi melindungi diri sendiri dan orang lain.

"Vaksinasi adalah bentuk tanggung jawab sosial kita," Dirga menandaskan.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya