4 Hal yang Jadi Perhatian Nadiem pada Seleksi Tahap 1 PPPK Guru Honorer

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan ada sekitar 100 ribu guru honorer telah dinyatakan lulus dalam mengikuti seleksi tahap 1 PPPK Kemendikbudristek.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Sep 2021, 20:15 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet serta isu-isu kesiapan rekrutmen guru honorer tahun 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan, kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menyampaikan sejumlah hal terkait seleksi tahap 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Dirinya menyampaikan bahwa ada sekitar 100 ribu guru honorer telah dinyatakan lulus mengikuti seleksi tahap 1 PPPK Kemendikbudristek.

"Saya sampaikan selamat kepada guru honorer yang sudah lulus PPPK 2021 tahap I. Ada 100 ribu yang lulus, mohon tepuk tangannya," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Kamis, 23 September 2021.

Kendati begitu, Nadiem mengungkap dalam seleksi tersebut ternyata masih banyak formasi kosong yang belum terisi oleh calon pelamar.

"Walaupun formasinya sudah terbuka, tapi enggak semuanya melamar kepada posisi-posisi tersebut," ungkap Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis kemarin. 

Tak hanya itu, Nadiem juga mengungkap sejumlah daerah terpencil yang menurutnya sepi peminat.

Berikut merupakan deretan pernyataan Nadiem terkait seleksi tahap 1 PPPK guru honorer, yang telah dirangkum oleh Liputan6.com:

 


1. Jumlah Peserta Lulus di Seleksi Berikutnya Diyakini Meningkat

 

Nadiem menegaskan, jumlah 100 ribu guru honorer yang akan diangkat menjadi guru PPPK tersebut baru berdasarkan rekap awal.

Angka 100 ribu guru honorer itu, merupakan 30 persen dari total 326.476 formasi yang mendapatkan pelamar. Nadiem yakin, jumlah guru honorer yang lolos dan akan diangkat menjadi guru PPPK akan terus bertambah pada tes seleksi berikutnya.

"Lebih banyak lagi yang akan diangkat setelah ujian seleksi kedua dan ketiga. Alasannya banyak, mereka tentunya sudah mengetahui (materi) tes yg pertama, tes kedua biasanya akan meningkat," ujarnya.


2. Formasi Seleksi Berikutnya Lebih Banyak

Menurut Nadiem, formasi yang tersedia pada seleksi berikutnya juga akan lebih banyak, sebab pihaknya terus meyakinkan Pemerintah daerah untuk menyediakan formasi bagi guru PPPK.

"Saat ini, pengolahan data hasil ujian seleksi pertama masih berlangsung dan panitia seleksi nasional masih berembuk untuk memfinalisasi hasil ujian tersebut. Pengumuman lengkap ujian seleksi pertama dilakukan beberapa hari ke depan," pungkas dia.


3. Masih Banyak Formasi Kosong di Seleksi PPPK Tahap 1

Nadiem menyatakan masih banyak formasi kosong pada seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dia mengungkapkan, dari 506.247 formasi yang tersedia, Nadiem menyebut hanya 326.476 formasi yang memiliki pelamar sehingga masih ada 179.771 formasi yang kosong.

"Walaupun formasinya sudah terbuka, tapi enggak semuanya melamar kepada posisi-posisi tersebut," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis, 23 September.

Formasi yang sepi peminat itu terutama di daerah-daerah terpencil. Daerah terpencil yang dimaksud Nadiem diantaranya Nias Utara, Halmahera Utara, Barito Selatan, Timor Tengah Selatan, Halmahera Tengah, Maluku Barat Daya, Halmahera Barat dan Selatan. Maluku Tengah, Pulang Pisau, Barito Timor, Barito Timur, Lombok Barat, Kutai Barat, Halmahera Timur, Sangihe dan Tanimbar. 

"Ini tentunya jadi PR (pekerjaan rumah) kita bagaimana kita akan memastikan bahwa lebih banyak guru yang berminat untuk mengisi kekosongan-kekosongan di daerah-daerah yang terpencil ini," ujar Nadiem.


4. Provinsi dengan Sisa Formasi Terbanyak

Selain itu, Nadiem juga memaparkan jumlah sisa formasi di masing-masing provinsi. Tercatat, lima provinsi dengan persentase sisa formasi terbanyak adalah Papua (72 persen), Papua Barat (68 persen), Maluku Utara (61 persen), Maluku (58 persen), dan Kalimantan Tengah (54 persen).

Untuk lima provinsi dengan persentase sisa formasi terendah adalah Sumatera Barat (17 persen), DI Yogyakarta (19 persen), DKI Jakarta (22 persen), Jawa Tengah (27 persen), serta Bangka Belitung (28 persen).

 

Deni Koesnaedi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya