Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijemput paksa terkait kasus dugaan suap di Kabupaten Lampung Tengah.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar, Supriansa menyatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang tengah menjerat Azis Syamsuddin. Ia menyatakan, Golkar siap memberi pendampingan hukum jika dibutuhkan.
Advertisement
“Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kami akan siapkan pendampingan hukum manakala Pak AS membutuhkan untuk didampingi,” kata Supriansa pada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Namun, hingga kini Azis belum mengajukan permintaan bantuan hukum dari Golkar. “Iya sampai saat ini belum ada permintaan,” katanya.
Terkait status Azis di Golkar dan posisinya di DPR, Wasekjen Golkar Adies Kadir menyatakan pihaknya akan mengumumkan sikap resmi Golkar pada Sabtu (25/9/2021) besok.
“Besok akan diumumkan di press conference pukul 14.00,” katanya.
Dijemput Paksa KPK
KPK menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediamannya. Dia ditangkap berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
"AS sudah diketahui. Rumahnya sudah ditemukan," kata Ketua KPK Filri Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Menurut dia, penyidik menyambangi lokasi Azis dengan menyertai petugas tes Covid-19. Hasilnya pun negatif virus Corona.
Bahkan, menurut Firli, Azis Syamsuddin dipersilahkan untuk mandi terlebih dahulu sebelum menuju Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan
"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Tes Swab antigen negatif," kata Firli.
Advertisement