Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap. Azis diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,1 miliar.
VIDEO: Jadi Tersangka Kasus Suap pada Mantan Penyidik KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditahan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap. Azis diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,1 miliar.
diperbarui 25 Sep 2021, 11:14 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenag dan Otorita IKN Berencana Siapkan Pembangunan Madrasah
Pulau Rote, Destinasi Wisata Eksotis yang Tersembunyi di Indonesia Timur
Kata Gus Baha Ajak Keluarga ke Mall Itu Jihad, Syaratnya Begini
Polisi Tangkap Suami Selebgram Lampung yang Aniaya Istri di Depan Anak
Wisata ke Pantai Lovina Bali, Bisa Berenang Bareng Lumba-Lumba hingga Snorkeling
4 Hal yang Dianjurkan saat Melihat Tanda-Tanda Kematian atau Sakaratul Maut Seseorang
Cuaca Ekstrem, BMKG Sulut Ingatkan Warga Antisipasi Dampak Musim Hujan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024
Laris Manis Commuter Line Yogyakarta-Palur, Ini Buktinya
Kemenko PMK Sebut Kurangnya Data Jadi Tantangan Utama dalam Penanganan Korban TPPO
Video TikTok Tentara Israel Berpotensi Buktikan Kejahatan Perang di Gaza
Suami di Lampung Tembak Istri usai Cekcok, Kini Ditangkap