Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar dalam Pengaruh Zat Adiktif saat Beraksi

Polisi menyebut bahwa Kabba (22), pemuda yang nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar dalam pengaruh zat adiktif saat beraksi.

oleh Fauzan diperbarui 25 Sep 2021, 18:08 WIB
Kabba (22) pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengungkapkan bahwa Kabba, kerap mengonsumi narkotika dalam kesehariannya. Pemuda berusia 22 tahun itu pun diduga dalam pengaruh zat adiktif saat melancarkan aksinya untuk membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) dini hari. 

"Untuk catatan kriminalnya Kabba masih akan kembangkan. Tapi, kuat dugaan aksinya ini dalam pengaruh narkotika," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat jumpa pers, Sabtu (25/9/2021) sore.

Witnu menyebutkan zat adiktif yang kerap dikonsumsi oleh Kabba adalah tembakau gorilla hingga lem aibon. Polisi pun kini menyelidiki keterlibatan pemuda pengangguran itu dalam peredaran narkotika di Kota Makassar. 

"Ini masih kami kembangkan terkait keterlibatan pelaku dengan pengedar narkoba," sebutnya

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pria misterius membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) dini hari. Pria misterius ini sempat dikejar oleh warga sekitar dan sekuriti masjid namun berhasil lolos. 

Beruntung nyala api berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak membakar area lain di dalam masjid. Polisi juga langsung begerak cepat memeriksa saksi dan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

Sekitar puku 14.00 Wita, polisi akhirnya berhasil mengamankan pria misterius itu. Belakangan terungkap identitas pria misterius ini adalah Kabba, seorang pemuda yang tinggal tak jauh dari Masjid Raya Makassar.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya