Liputan6.com, Jakarta - Para pemangku kepentingan (stakeholder) sektor kesehatan nasional meninjau langsung pelaksanaan tes PCR bagi penumpang dari luar negeri yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Komisi IX DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas salah satunya di bidang Kesehatan melakukan kunjungan kerja spesifik Pengawasan Penguatan Pemeriksaan dan Pelacakan Bagi Pelaku Perjalanan Udara Internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
Advertisement
Di dalam kesempatan ini Kementerian Kesehatan juga turut melihat langsung prosedur kedatangan internasional di Terminal 3. Kunker ini turut didampingi oleh Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta, Satgas Udara Penanganan COVID-19 dan PT Angkasa Pura II (Persero).
Kunjungan Kerja dilakukan pada 24 September 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, di mana President Director of AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan secara langsung alur kedatangan penumpang internasional di arrival hall kedatangan internasional Terminal 3, mulai dari proses di holding bay, pemeriksaan dokumen Kesehatan oleh KKP Kemenkes, lalu tes PCR, pemeriksaan dokumen imigrasi, proses bea dan cukai, kemudian persiapan proses karantina ke Wisma Atlet Pademangan atau hotel.
“Stakeholder Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi dan berkolaborasi di bawah Komite Fasilitasi atau Komite FAL Bandara dalam menjalankan prosedur kedatangan internasional yang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 77/2021, termasuk di antaranya terkait dengan pelaksanaan tes PCR bagi penumpang pesawat dari luar negeri yang baru mendarat,” ujar Muhammad Awaluddin.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menuturkan protokol Kesehatan sudah dijalankan dengan baik di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
“Di kedatangan internasional kami melihat sudah cukup baik bahwa protokol kesehatan sudah dijalankan dengan cukup ketat,” ujar Charles Honoris.
Di samping itu, lanjut dia, saat ini jumlah pelaku perjalanan internasional juga tidak terlalu banyak sehingga dapat diantisipasi agar tidak ada kerumunan.
“Secara umum kami melihat sudah cukup baik, protokol Kesehatan sudah dijalankan, mungkin fakta juga bahwa saat ini pelaku perjalanan internasional tidak terlalu banyak jadi tidak ada kerumunan di dalam kedatangan internasional,” jelas Charles Honoris.
Adapun AP II juga diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan termasuk melalui tes COVID-19 rutin bagi personel bandara.
Seperti diketahui, saat ini diberlakukan ketentuan sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 77/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menhub Nomor SE 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.
Salah satu ketentuan di dalam SE tersebut adalah seluruh penumpang dari luar negeri harus menjalani tes COVID-19, yakni tes molekular isothermal (NAAT/jenis lainnya) di bandara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan paling lama 1 jam atau tes RT-PCR.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Testing lab facilities
Di dalam kesempatan ini, AP II juga menyampaikan rencana untuk mendirikan laboratory test facilities di Bandara Soekarno-Hatta guna memperkuat pelaksanaan tes PCR bagi penumpang rute internasional.
Melalui laboratory test facilities maka pelaksanaan tes PCR dapat dilakukan lebih masif dan cepat.
“Kami sudah memiliki rencana untuk mengoperasikan laboratory test facilities untuk tes PCR yang bisa dilakukan kepada penumpang dalam jumlah lebih banyak secara bersamaan dan hasilnya bisa diketahui lebih cepat,” ujar Muhammad Awaluddin.
AP II akan selalu meningkatkan kapabilitas Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang utama Indonesia dan agar terus dapat berkontribusi dalam penanganan COVID-19.
Advertisement