Ridwan Kamil: PTM di Jabar Sesuai Instruksi Pusat

Syarat sekolah di Jawa Barat bisa menggelar PTM sudah sesuai instruksi pemerintah pusat.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 27 Sep 2021, 07:00 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Santo Yusup 2, Kota Bandung, Senin (7/6/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan pelaksanaan sekolah tatap muka kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat per 25 September 2021, jumlah SMA yang dibuka untuk pembelajaran tatap muka (PTM) sebanyak 730 sekolah. Sementara SMK 760 sekolah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) 117 sekolah.

Adapun di Jabar syarat sekolah bisa menggelar PTM sudah sesuai instruksi pemerintah pusat. Pertama seluruh tenaga pendidikan sudah divaksinasi. Kedua, sekolah bersangkutan berada di PPKM level 1 sampai 3. 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Mekanisme Pelaksanaan PTM

Ketiga, peserta didik lebih dari 12 tahun wajib divaksin. “Terakhir sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ridwan Kamil, Sabtu (25/9/2021).

Sedangkan mekanisme pelaksanaan PTM, durasi belajar maksimal 3 jam per harinya. PTM sekali sepekan untuk satu jenjang kelas tertentu.

Ketiga, kapasitas siswa 50 persen dari total siswa di kelas, terkecuali SLB yang diperbolehkan 100 persen dan Paud 33 persen dengan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Selanjutnya, jarak antar siswa minimum 1,5 meter. Keempat, hanya materi esensial saja yang disampaikan kepada para siswa. Terakhir, harus menggunakan masker, tameng wajah (faceshield), dan protokol kesehatan yang ketat.

"Angka kita menghitung kewaspadaan secara teliti," ujar Ridwan Kamil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya